Impor Gula Tak Terkendali, Sugar Co BUMN Catat Kerugian Rp680 M
- account_circle say say
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: PT Sinergi Gula Nusantara (SGN)
JAMBISNIS.COM – PT Danantara Indonesia mengungkapkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co mengalami kerugian hingga Rp680 miliar sepanjang tahun lalu. Kerugian tersebut dipicu oleh tekanan harga akibat impor gula yang dinilai tidak terkontrol.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa kondisi pasar gula domestik mengalami tekanan serius karena membanjirnya gula impor. Hal ini berdampak langsung terhadap harga jual gula produksi dalam negeri.
“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar akibat harga yang tidak cukup baik, dipengaruhi impor gula yang tidak terkontrol,” ujar Dony dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, Dony menilai kerugian tersebut tidak semata mencerminkan kinerja negatif perusahaan. Ia justru melihat kondisi ini sebagai sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh dalam industri gula nasional.
Menurutnya, tanpa adanya perbaikan struktural, bahkan perusahaan besar seperti SGN pun akan terus mengalami tekanan, apalagi petani dan pelaku usaha di tingkat bawah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan aturan ketat terkait impor gula melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut mengatur jenis gula yang boleh diimpor, yakni Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP), termasuk pembatasan pelaku impor.
Dalam aturan itu, GKM dan GKR hanya dapat diimpor oleh importir produsen dengan Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P). Sementara itu, GKP hanya boleh diimpor oleh BUMN pemilik dengan Angka Pengenal Importir-Umum (API-U).
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar