Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali melonjak. Hari ini harga emas Antam tembus Rp 2.360.000 per gram karena naik Rp 29.000. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa terbaru harga emas Antam.

Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1,23 juta, sedangkan yang termahal Rp2,3 miliar.

Atas kenaikan yang terjadi itu harga beli kembali atau buyback emas Antam ikut melonjak menjadi Rp 2.209.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 26.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (13/10/2025) malam yang berada di Rp 2.180.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada Selasa (14/10/2025):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.230.000 (Naik Rp 15.000, 1,22%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.360.000 (Naik Rp 29.000, 1,23%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.660.000 (Naik Rp 58.000, 1,24%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.965.000 (Naik Rp 87.000, 1,25%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.575.000 (Naik Rp 145.000, 1,25%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 23.095.000 (Naik Rp 290.000, 1,26%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 57.612.000 (Naik Rp 725.000, 1,26%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 115.145.000 (Naik Rp 1.450.000, 1,26%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 230.212.000 (Naik Rp 2.900.000, 1,26%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 575.265.000 (Naik Rp 7.250.000, 1,26%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.150.320.000 (Naik Rp 14.500.000, 1,26%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.300.600.000 (Naik Rp 29.000.000, 1,26%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Hari Ini Melemah, Pasar Tak Lagi Harap Damai Rusia-Ukraina

    Harga Minyak Hari Ini Melemah, Pasar Tak Lagi Harap Damai Rusia-Ukraina

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia pada perdagangan Selasa (31/12/2025) atau Rabu pagi waktu Indonesia bergerak melemah tipis. Penurunan terjadi seiring meredupnya harapan tercapainya kesepakatan damai Rusia–Ukraina serta meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Mengutip laporan CNBC, harga minyak Brent turun 2 sen ke level USD 61,92 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate […]

  • Aset Sandra Dewi Belum Cukup Tutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar

    Aset Sandra Dewi Belum Cukup Tutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Total aset milik aktris Sandra Dewi yang disita Kejaksaan Agung disebut belum cukup menutupi uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang dibebankan kepada suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah. Hal ini diungkapkan penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat bersaksi dalam sidang keberatan penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). […]

  • Perjalanan Panjang Meiliana K Tansri Menulis Novel

    Perjalanan Panjang Meiliana K Tansri Menulis Novel

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Salim Media Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dengan menggelar kegiatan Bincang Penulis bersama Meiliana K. Tansri, penulis novel Bengawan Kekasih. Acara yang berlangsung di Paviliun JBC pada Sabtu (31/01/2026) ini menarik perhatian banyak kalangan. Bukan sekadar bedah buku biasa, pertemuan ini menjadi ruang dengar, refleksi, serta diskusi mendalam mengenai kisah nyata […]

  • LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

    LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp 25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda yang izin usahanya telah dicabut. Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS M. Yusron menjelaskan, total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp 29 miliar. Jumlah tersebut, Rp 25,96 […]

  • BMKG: Sejumlah Wilayah di Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Petir Hari Ini

    BMKG: Sejumlah Wilayah di Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Petir Hari Ini

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah di Provinsi Jambi akan mengalami cuaca hujan ringan hingga hujan petir pada Selasa, 4 November 2025. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama di wilayah bagian tengah dan timur provinsi. Berdasarkan prakiraan cuaca harian BMKG, Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi […]

  • Menaker Ajak Perusahaan Bangun Budaya K3 dengan Pola Pikir Baru

    Menaker Ajak Perusahaan Bangun Budaya K3 dengan Pola Pikir Baru

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Indonesia untuk membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pendekatan pola pikir baru yang berpusat pada manusia. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Menaker menjelaskan bahwa perubahan cara pandang terhadap K3 sangat penting agar keselamatan kerja tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya […]

expand_less