Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali melonjak. Hari ini harga emas Antam tembus Rp 2.360.000 per gram karena naik Rp 29.000. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa terbaru harga emas Antam.

Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1,23 juta, sedangkan yang termahal Rp2,3 miliar.

Atas kenaikan yang terjadi itu harga beli kembali atau buyback emas Antam ikut melonjak menjadi Rp 2.209.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 26.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (13/10/2025) malam yang berada di Rp 2.180.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada Selasa (14/10/2025):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.230.000 (Naik Rp 15.000, 1,22%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.360.000 (Naik Rp 29.000, 1,23%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.660.000 (Naik Rp 58.000, 1,24%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.965.000 (Naik Rp 87.000, 1,25%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.575.000 (Naik Rp 145.000, 1,25%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 23.095.000 (Naik Rp 290.000, 1,26%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 57.612.000 (Naik Rp 725.000, 1,26%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 115.145.000 (Naik Rp 1.450.000, 1,26%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 230.212.000 (Naik Rp 2.900.000, 1,26%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 575.265.000 (Naik Rp 7.250.000, 1,26%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.150.320.000 (Naik Rp 14.500.000, 1,26%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.300.600.000 (Naik Rp 29.000.000, 1,26%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda–Citilink Kocok Ulang Rute, Cegah Kanibalisasi & Perkuat Efisiensi Operasional

    Garuda–Citilink Kocok Ulang Rute, Cegah Kanibalisasi & Perkuat Efisiensi Operasional

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Garuda Indonesia (GIAA) dan Citilink melakukan penataan ulang rute penerbangan untuk mencegah kanibalisasi antarunit usaha dalam satu grup. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi untuk mengembalikan kinerja perseroan agar lebih sehat dan kompetitif. Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto Oentoro, menegaskan bahwa harmonisasi jaringan penerbangan menjadi kunci untuk menghindari gesekan pasar […]

  • Sentimen Positif Bursa Global, IHSG Dibuka Berseri

    Sentimen Positif Bursa Global, IHSG Dibuka Berseri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan pekan terakhir Oktober dengan penguatan di zona hijau pada Senin (27/10/2025). Penguatan yang terjadi ini seiring sentimen positif dari bursa global dan regional. Mengutip data RTI dari Kontan, IHSG naik 0,49% atau 40,57 poin menjadi 8.312,29. Sebanyak 304 saham menguat, 192 saham melemah, dan 176 saham […]

  • Ahli Konstruksi Ingatkan Pentingnya SNI dan SLF untuk Semua Gedung

    Ahli Konstruksi Ingatkan Pentingnya SNI dan SLF untuk Semua Gedung

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ahli Konstruksi Davy Sukamta menyarankan seluruh bangunan gedung harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Layak Fungsi (SLF). Hal itu salah satunya guna memitigasi terjadinya kebakaran gedung. “Kita punya SNI 03-1735-2000 yang mengatur akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung,” kata Davy Sukamta dikutip Kompas.com, Kamis (11/12/2025). […]

  • Update BNPB: 753 Meninggal Dunia akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

    Update BNPB: 753 Meninggal Dunia akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 753 jiwa meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data tersebut tercatat pada Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera 2025, yang diperbarui Rabu (3/12/2025) pagi. Menurut data Pusat Data, Informasi, dan […]

  • DPK Bank Digital Melonjak di Tengah Pelonggaran Likuiditas Bank Indonesia

    DPK Bank Digital Melonjak di Tengah Pelonggaran Likuiditas Bank Indonesia

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan mulai pulih ke dua digit, didorong ekspansi keuangan pemerintah dan pelonggaran likuiditas Bank Indonesia (BI). Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Oktober 2025, DPK tumbuh 11,18% YoY, meningkat signifikan dari bulan-bulan sebelumnya yang masih single digit. Sejumlah bank digital juga mencatat lonjakan simpanan nasabah. Contohnya, […]

  • OJK Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai AI: Voice Cloning hingga Deepfake

    OJK Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai AI: Voice Cloning hingga Deepfake

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Modus kejahatan ini semakin canggih karena pelaku mulai menggunakan tiruan suara dan wajah untuk menipu korban. Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini mengandalkan […]

expand_less