Kamis, 18 Jun 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren penurunan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Jambisnis.com dari laman Logam Mulia pada Senin (4/5/2026), harga emas tercatat turun Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram.

Penurunan ini memperpanjang pelemahan yang sudah terjadi sebelumnya. Pada Sabtu (2/5/2026), harga emas Antam juga sempat terkoreksi Rp3.000 dan berada di level Rp2.796.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, harga buyback turun Rp1.000 menjadi Rp2.585.000 per gram.

Tren penurunan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama bagi investor yang memanfaatkan momentum fluktuasi harga logam mulia. Meski penurunannya relatif tipis, pergerakan harga yang terjadi secara beruntun menunjukkan adanya tekanan di pasar emas dalam beberapa hari terakhir.

Investor pun kini cenderung menunggu arah pergerakan berikutnya, apakah harga akan kembali menguat atau justru melanjutkan koreksi dalam waktu dekat.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.447.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.795.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.530.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.270.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.750.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.445.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 68.487.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 136.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 273.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 684.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.367.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.735.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Jambi Sebar Bantuan Pangan di 11 Kecamatan

    Pemkot Jambi Sebar Bantuan Pangan di 11 Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Dr. Maulana memastikan stok kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. ​Pemerintah Kota Jambi kini tengah menggencarkan Gerakan Pangan Murah di seluruh wilayah kecamatan. Langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas harga, dan menekan laju inflasi daerah. ​“Kita sekarang sedang melakukan Gerakan Pangan Murah, sudah di 11 kecamatan,” ujar Maulana, usai buka […]

  • OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Likuiditas dan Jaga Kepercayaan Investor

    OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Likuiditas dan Jaga Kepercayaan Investor

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Komitmen tersebut disampaikan melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang dirancang sejalan dengan […]

  • Kementerian UMKM Terapkan WFH Setiap Jumat, Sebagian Pegawai Tetap WFO Sesuai Kebutuhan

    Kementerian UMKM Terapkan WFH Setiap Jumat, Sebagian Pegawai Tetap WFO Sesuai Kebutuhan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setiap hari Jumat. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 3 Tahun 2026. Menurut dia, […]

  • Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

    Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh perubahan penggunaan lahan di Indonesia harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald menjelaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan wilayah dan urbanisasi, namun tetap […]

  • KSPM Universitas Jambi Dorong Literasi Investasi, Cetak Generasi Muda Cerdas Finansial

    KSPM Universitas Jambi Dorong Literasi Investasi, Cetak Generasi Muda Cerdas Finansial

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upaya memperluas literasi keuangan di kalangan generasi muda terus digencarkan. Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jambi menggelar kegiatan “KSPM Insight Room: Spesial Nobar Capital Market and Summit Expo 2025” di Paviliun Jambi Business Center, Jumat (17/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, yang diselenggarakan […]

  • Anggota DPR Sebut Impor 105.000 Pikap India oleh Agrinas Tak Pernah Dibahas di DPR

    Anggota DPR Sebut Impor 105.000 Pikap India oleh Agrinas Tak Pernah Dibahas di DPR

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan, rencana impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tidak pernah dibahas dalam rapat bersama DPR. Menurut Herman, dalam beberapa kali pertemuan antara Komisi VI dan pihak Agrinas, pembahasan hanya berfokus pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk alokasi anggaran […]

expand_less