Senin, 4 Mei 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month 8 jam yang lalu

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren penurunan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Jambisnis.com dari laman Logam Mulia pada Senin (4/5/2026), harga emas tercatat turun Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram.

Penurunan ini memperpanjang pelemahan yang sudah terjadi sebelumnya. Pada Sabtu (2/5/2026), harga emas Antam juga sempat terkoreksi Rp3.000 dan berada di level Rp2.796.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, harga buyback turun Rp1.000 menjadi Rp2.585.000 per gram.

Tren penurunan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama bagi investor yang memanfaatkan momentum fluktuasi harga logam mulia. Meski penurunannya relatif tipis, pergerakan harga yang terjadi secara beruntun menunjukkan adanya tekanan di pasar emas dalam beberapa hari terakhir.

Investor pun kini cenderung menunggu arah pergerakan berikutnya, apakah harga akan kembali menguat atau justru melanjutkan koreksi dalam waktu dekat.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.447.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.795.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.530.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.270.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.750.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.445.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 68.487.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 136.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 273.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 684.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.367.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.735.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pupuk Kaltim Pastikan Stok 161.993 Ton Siap Dukung Musim Tanam Oktober-Maret

    Pupuk Kaltim Pastikan Stok 161.993 Ton Siap Dukung Musim Tanam Oktober-Maret

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan stok pupuk mencapai 161.993 ton hingga 22 Oktober 2025, sebagai upaya mendukung keberhasilan musim tanam Oktober-Maret. Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F. Purwanto, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menyediakan pupuk berkualitas bagi petani di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kontribusi memperkuat ketahanan pangan nasional. “Pupuk Kaltim berkomitmen penuh […]

  • BPK Ungkap Data Impor Baja Tak Sinkron, Potensi Kebocoran Capai Rp895 Miliar

    BPK Ungkap Data Impor Baja Tak Sinkron, Potensi Kebocoran Capai Rp895 Miliar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksinkronan data impor antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang memicu kelebihan alokasi impor baja dan produk turunannya. Selisih realisasi impor itu diperkirakan mencapai 83,6 ribu metrik ton dengan nilai sekitar Rp895 miliar. Laporan tersebut berasal dari pemeriksaan perizinan impor periode 2023 hingga semester I tahun 2024. BPK […]

  • Babak Baru Restrukturisasi Garuda dan WIKA: Suntikan Modal Jumbo Rp44 Triliun

    Babak Baru Restrukturisasi Garuda dan WIKA: Suntikan Modal Jumbo Rp44 Triliun

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Garuda Indonesia (GIAA) dan PT Wijaya Karya (WIKA) memasuki babak baru restrukturisasi jumbo senilai Rp44 triliun, setelah upaya sebelumnya dinilai belum menyentuh persoalan fundamental. Rencana ini mempertegas bahwa langkah penyelamatan tahap pertama belum mampu memulihkan kondisi keuangan dua BUMN tersebut. Manajemen WIKA menetapkan restrukturisasi lanjutan sebagai pilar transformasi pada 2026, selain program asset […]

  • Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghadirkan kemudahan pengajuan kredit agunan deposito (KAD) melalui fitur di platform Kopra by Mandiri, sehingga akses pembiayaan bagi nasabah lembaga hingga pelaku UKM lebih cepat, aman, dan efisien. Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri Yohan Sugiono mengatakan bahwa pengembangan fitur KAD merupakan bagian langkah penting dalam […]

  • 7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar properti Indonesia memasuki babak baru pada awal tahun 2026. Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang resmi diperpanjang melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi katalisator utama yang menghidupkan kembali gairah sektor real estat nasional. Kebijakan ini secara nyata telah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih agresif namun tetap kalkulatif. Berdasarkan […]

  • Detik-Detik Airbus A330 Gagal Lepas Landas di India, Mesin Terbakar, Penumpang Luka Luka

    Detik-Detik Airbus A330 Gagal Lepas Landas di India, Mesin Terbakar, Penumpang Luka Luka

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Insiden menegangkan terjadi pada pesawat Airbus A330 milik Swiss International Air Lines yang gagal lepas landas (abort takeoff) di Bandara Internasional Indira Gandhi, Minggu (26/4/2026) dini hari. Pesawat dengan nomor penerbangan LX147 itu dilaporkan mengalami gangguan serius pada salah satu mesin saat sedang berakselerasi di landasan pacu. Situasi darurat pun tak terhindarkan, memaksa […]

expand_less