Eri Cahyadi Tegaskan SILPA Surabaya Rp234,44 Miliar Bukan Dana Mengendap
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- comment 0 komentar

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
JAMBISNIS.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per Oktober 2025 yang mencapai Rp234,44 miliar bukan merupakan dana mengendap. Menurutnya, SILPA tersebut adalah bagian dari pola pengelolaan keuangan daerah yang menyesuaikan dengan alur pendapatan dan kebutuhan rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Eri menjelaskan, secara garis besar pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi sumber utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi anggaran ada dua, pendapatan dari PAD murni kota, dan pendapatan dari pemerintah pusat. Ada bagi hasil, ada TKD, macam-macam,” ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar pendapatan Kota Surabaya berasal dari PAD, sehingga sejumlah proyek tidak dapat langsung dijalankan di awal tahun anggaran.
“Seperti Surabaya, itu 75 persen dari PAD asli. Yang dari pusat seperti dibuat bayar DAU (Dana Alokasi Umum). Nah berarti apa? Di setiap bulan, maka harus ada uang yang memang ada Silpa,” jelasnya.
Eri menambahkan, dana SILPA juga digunakan untuk kebutuhan wajib daerah seperti pembayaran gaji pegawai, listrik, dan air.
“Belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Nilainya untuk listrik dan air sekitar Rp400–Rp500 juta per bulan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi SILPA tersebut merupakan hal yang wajar di daerah dengan dominasi PAD tinggi seperti Surabaya.
“Hampir semua kota besar, termasuk Surabaya, baru bisa memulai proyek di pertengahan tahun. Karena uang kita itu uang PAD. Dan kita harus mempertahankan uang rutin yang harus kita bayar setiap bulan,” tutup Eri Cahyadi
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar