Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Buzzer Adhiya Muzakki dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada sejumlah perkara korupsi. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Selain Tian dan Adhiya, terdakwa lainnya yakni advokat Junaedi Saibih dituntut 10 tahun penjara. Jaksa juga menuntut ketiganya membayar denda masing-masing sebesar Rp 600 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 150 hari.

“Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama,” ujar JPU dari Kejaksaan Agung.

Jaksa menilai para terdakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional.

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa disebut merintangi penegakan hukum pada tiga perkara korupsi, yakni tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan importasi gula.

Jaksa menguraikan, para terdakwa diduga membuat program dan konten untuk membentuk opini negatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Pada perkara timah, mereka disebut menyusun skema pembelaan dengan membangun narasi dan opini negatif di ruang publik, termasuk melibatkan buzzer di media sosial.

Sementara dalam perkara CPO dan gula, terdakwa diduga melakukan perintangan melalui pembentukan opini publik di luar persidangan agar penanganan perkara dinilai tidak tepat.

Tian Bahtiar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada April 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat itu menyebut penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka, yakni dua advokat dan satu direktur pemberitaan.

Penyidik menduga adanya aliran dana ratusan juta rupiah untuk memproduksi dan menyebarkan konten yang dinilai menyudutkan lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan unsur media dan penggiringan opini dalam proses penegakan hukum. Sidang lanjutan akan digelar dengan agenda pembacaan pleidoi dari para terdakwa.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi […]

  • Stagnan! UBS dan Galeri24 Sentuh Rp 2,9 Juta

    Stagnan! UBS dan Galeri24 Sentuh Rp 2,9 Juta

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian tidak mengalami perubahan. Harga masih yang sama pada hari sebelumnya. Seperti tertera di laman resmi Sahabat Pegadaian, Jumat (6/2/2026), harga emas buatan UBS di posisi Rp 2.988.000 per gram. Sedangkan harga emas buatan Galeri24 di posisi Rp 2.974.000 per gram. Angka itu merupakan harga yang […]

  • Badan Narkotika Nasional: Vape Jadi Sarana Baru Konsumsi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional: Vape Jadi Sarana Baru Konsumsi Narkoba

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi media baru untuk konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS). Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan pihaknya menemukan fakta bahwa vape telah disalahgunakan sebagai sarana efektif mengonsumsi narkotika. “Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif […]

  • Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.746 per Dolar AS

    Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.746 per Dolar AS

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah masih belum bangkit dari zona merah. Dilansir dari Antara, Selasa (6/1/20260, rupiah dibuka pada level Rp16.746 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah melemah 6 poin atau 0,04 persen dibanding penutupan pada Senin yang berada di level Rp 16.740 dolar AS. Sementara itu, indeks dolar naik 98,28. Saat ini, pergerakan mata uang […]

  • Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Anda Bisa Datangi Pejabat Ini

    Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Anda Bisa Datangi Pejabat Ini

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kuat kepemilikan hak atas tanah dan bangunan. Dokumen ini harus disimpan dengan baik-baik. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kasus sertifikat tanah hilang, baik karena bencana alam, pencurian, kelalaian penyimpanan, maupun sebab lainnya. Hilangnya sertifikat tanah bisa menimbulkan kepanikan, terlebih bila aset tanahnya […]

  • Buffett Kurangi Kepemilikan Saham Apple dan Bank of America

    Buffett Kurangi Kepemilikan Saham Apple dan Bank of America

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Investor legendaris Warren Buffett kembali melakukan langkah besar melalui perusahaan investasinya, Berkshire Hathaway. Pada kuartal ketiga 2025, Berkshire memangkas kepemilikan saham Apple secara signifikan, sekaligus melepas sebagian saham Bank of America. Dalam laporan kepada US Securities and Exchange Commission (SEC), Berkshire Hathaway mengungkapkan bahwa kepemilikan saham Apple turun menjadi 238,2 juta saham dari […]

expand_less