Kamis, 13 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » BGN Ingatkan SPPG, Tak Bersertifikat SLHS Dapur Ditutup Sementara

BGN Ingatkan SPPG, Tak Bersertifikat SLHS Dapur Ditutup Sementara

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mewajibkan mitra atau yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya memberikan waktu 1 bulan bagi mitra dan SPPG untuk segera mengurus sertifikasi dan mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.

“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” kata Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Selasa, (11/11/2025).

Menurutnya, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting. Sebab, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.

Nanik menekankan bahwa kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, Nanik menghimbau para Kepala SPPG berikut Mitra/Yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS.

Sebagai informasi, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha itu, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

Sejak program MBG diterapkan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Januari 2025 lalu, setiap SPPG yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan, juga diwajibkan untuk memiliki SLHS.
Pengurusan SLHS dimulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.

“Setiap SPPG harus memiliki SLHS, karena menjadi bukti bahwa SPPG itu telah memenuhi standar kebersihan dan Kesehatan,” kata Nanik.

Sementara itu, dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaaan Program MBG, Jumat akhir pekan lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa dari sekitar 14 ribu lebih SPPG yang sudah beoperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

“Dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar,” kata Nanik.
Atas laporan Kementerian Kesehatan itu, BGN kemudian memerintahkan kepada para Kepala SPPG di seluruh Indonesia untuk segera mengurus pendaftaran SLHS bersama Mitra/Yayasan.

“Para Kepala SPPG harus menginformasikan, menghimbau, dan mendorong Mitra/Yayasan yang belum mendaftarkan SLHS untuk SPPG-nya sesegera mungkin mengurus ke Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Regulasi SLHS diatur melalui Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur standar higiene sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan.

Selain peraturan tingkat nasional, pemerintah daerah juga berwenang dalam menetapkan aturan tambahan melalui Perda. Perda mengatur prosedur teknis pengajuan SLHS, biaya retribusi, hingga detail pemeriksaan yang dilakukan.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS, Antam, hingga Galeri24 Tumbang Bersamaan

    Harga Emas UBS, Antam, hingga Galeri24 Tumbang Bersamaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan UBS, Antam, dan Galeri24 yang dijual di Pegadaian kompak mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS kini dibanderol Rp2.831.000 per gram. Logam mulia tersebut mengalami penurunan Rp13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya di angka Rp2.831.000. Sementara itu, emas Antam kini dipatok […]

  • Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini

    Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melempem pagi ini. Rupiah dibuka melemah sebesar 22 poin atau 0,13 persen menjadi Rp16.716 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.694 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,09% ke 99,53. Pada pembukaan Rabu (12/11/2025) ini mata uang negara Asia lainnya dibuka bervariasi. Yen Jepang dibuka melemah […]

  • Garuda Indonesia Tambah Modal Rp30,4 Triliun, Ekuitas Berbalik Positif Usai PMTHMETD

    Garuda Indonesia Tambah Modal Rp30,4 Triliun, Ekuitas Berbalik Positif Usai PMTHMETD

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali melakukan langkah besar dalam upaya pemulihan keuangannya. Setelah bertahun-tahun bergulat dengan kerugian dan ekuitas negatif, Garuda bersiap melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) senilai sekitar USD 1,84 miliar atau setara Rp30,4 triliun (asumsi kurs Rp16.569 per dolar AS). Langkah […]

  • Cek Sebelum Beli! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini

    Cek Sebelum Beli! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian kompak berada di level tinggi pada perdagangan hari ini. Tiga produk logam mulia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS, sama-sama mempertahankan harga di atas Rp2,5 juta per gram, dengan emas Antam menjadi yang paling mahal. Mengutip laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (20/7/2026), emas Antam dibanderol Rp2.715.000 per gram. […]

  • Harga Perak Hari Ini Naik Rp150 Jadi Rp36.445 per Gram

    Harga Perak Hari Ini Naik Rp150 Jadi Rp36.445 per Gram

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni yang diproduksi Antam kembali menguat. Hari ini harga perak Antam terangkat sebesar Rp150 menjadi Rp36.445 per gram dari sebelumnya Rp36.295 per gram. Pada awal pekan ini, Senin (8/12/2025), harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.511.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 10.557.448. […]

  • Dana BTT Rp4,9 Miliar untuk Sampah Dipersoalkan, Ketua DPRD Kota Jambi: Kemendagri Membolehkan

    Dana BTT Rp4,9 Miliar untuk Sampah Dipersoalkan, Ketua DPRD Kota Jambi: Kemendagri Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan penjelasan terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kota Jambi. Kemas Faried mengatakan, penjelasan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi masyarakat yang mempertanyakan diperbolehkan atau tidaknya penggunaan dana BTT sebesar Rp 4,9 miliar untuk penanganan persoalan sampah […]

expand_less