Belum Didata Sensus Ekonomi 2026? BPS Jambi Buka Layanan Mandiri hingga 15 September
- account_circle say say
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- print Cetak

Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha saat memberikan keterangan di Kota Jambi, Selasa (1/9/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Jambi memperpanjang pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September. Warga yang belum didatangi petugas kini dapat melaporkan diri melalui layanan call center maupun pengisian data secara mandiri.
Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha mengatakan masyarakat yang belum terdata tidak perlu menunggu petugas datang. BPS menyediakan tautan pengisian mandiri yang dapat diakses menggunakan kode one-time password (OTP).
“Kami menyediakan link, pakai kode rahasia OTP, masyarakat silakan isi sendiri, nanti masuk ke kita,” kata Aidil di Kota Jambi, Selasa.
Selain pengisian mandiri, masyarakat dapat menghubungi call center BPS di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi melalui nomor 0815-1126-2026. Warga yang melapor akan diarahkan agar petugas melakukan pendataan langsung.
BPS juga memanfaatkan aplikasi FASIH, singkatan dari Fasilitator Sensus dan Survei Digital, sebagai salah satu kanal pendataan.
Menurut Aidil, perpanjangan waktu bukan semata untuk mengejar warga yang belum tercatat. BPS juga menggunakan periode tersebut untuk memeriksa ulang data yang dianggap tidak sesuai atau menunjukkan anomali.
Dalam capaian sementara, petugas menemukan hampir 200 ribu keluarga baru. Sekitar 10 persen di antaranya disebut belum terekam dalam pendataan.
Kota Jambi menjadi salah satu wilayah yang menghadapi tantangan tersendiri. Mobilitas penduduk yang tinggi membuat petugas kerap kesulitan menemukan responden di rumah. Sebagian warga bekerja atau beraktivitas di luar daerah sehingga tidak mudah ditemui ketika petugas melakukan pendataan.
Secara keseluruhan, Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Jambi menyasar sekitar 428 ribu sasaran. Untuk menjalankan pendataan, BPS mengerahkan 3.467 petugas di seluruh kabupaten dan kota.
Aidil mengatakan sisa waktu hingga 15 September akan dimanfaatkan untuk menuntaskan sekitar 10 persen sasaran yang belum terdata sekaligus melakukan evaluasi.
“Selain menuntaskan 10 persen sisa target pendataan hingga 15 September, kita juga manfaatkan untuk evaluasi, verifikasi temuan anomali,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut mencakup kemungkinan kesalahan input petugas maupun ketidaksesuaian informasi yang diberikan responden.
- Penulis: say say
