Bayar Hutang atau Zakat Dulu? Ini Penjelasan Quraish Shihab
- account_circle say say
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Ulama tafsir Indonesia, M. Quraish Shihab
JAMBISNIS.COM – Bulan Ramadan sering menjadi momen bagi umat Islam untuk menunaikan berbagai ibadah, termasuk membayar zakat. Namun di tengah kewajiban tersebut, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: mana yang harus didahulukan, membayar hutang atau menunaikan zakat?
Ulama tafsir Indonesia, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam Islam, membayar hutang yang sudah jatuh tempo harus didahulukan sebelum menunaikan zakat. Menurutnya, hutang merupakan hak manusia yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Utang adalah hak orang lain, sedangkan zakat adalah kewajiban yang ditetapkan Allah. Dalam kondisi tertentu, hak manusia perlu diprioritaskan,” jelasnya dalam salah satu kajian.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa pada masa Muhammad SAW, pernah ada seseorang yang meninggal dunia dengan meninggalkan hutang. Saat itu Nabi menyatakan tidak akan menshalati jenazah tersebut sampai ada yang menjamin pelunasan hutangnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa hutang dalam Islam memiliki konsekuensi yang sangat serius, bahkan bisa menjadi tanggungan hingga akhirat.
Karena itu, Islam sangat menekankan agar seorang Muslim segera melunasi hutang jika sudah jatuh tempo. Meski demikian, kewajiban zakat tetap berlaku apabila seseorang memiliki harta yang cukup setelah melunasi hutangnya.
Artinya, jika seseorang memiliki uang yang dapat membayar hutang sekaligus masih mencapai nisab zakat, maka ia tetap berkewajiban menunaikan zakat.
Namun jika harta tersebut tidak mencukupi, maka prioritas pertama adalah menyelesaikan hutang terlebih dahulu. Penjelasan ini juga diperkuat oleh atsar sahabat Nabi, Utsman bin Affan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau pernah berkata pada bulan Ramadan:
“Ini adalah bulan zakat kalian. Barang siapa memiliki hutang, maka segeralah melunasinya.”
Pernyataan tersebut menjadi dasar bahwa hutang yang telah jatuh tempo perlu diselesaikan lebih dulu sebelum menunaikan zakat. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga hak dan tanggung jawab kepada sesama manusia.
- Penulis: say say


Saat ini belum ada komentar