B50 Resmi Berlaku Juli 2026, 3,5 Juta Ton CPO Disiapkan untuk Biofuel
- account_circle say say
- calendar_month 56 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
JAMBISNIS.COM – Pemerintah akan mulai menerapkan program biodiesel 50 persen (B50) pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Dalam kebijakan ini, sekitar 3,5 juta ton crude palm oil (CPO) dialokasikan sebagai bahan baku utama biofuel.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pemanfaatan energi berbasis nabati sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, khususnya solar.
“Pemanfaatan CPO untuk biofuel menjadi strategi penting agar kebutuhan energi dalam negeri dapat dipenuhi dari sumber domestik,” ujar Amran.
Indonesia saat ini menguasai sekitar 60 persen pasar CPO dunia. Dengan kapasitas produksi yang terus meningkat, pemerintah menilai alokasi sebagian pasokan untuk kebutuhan dalam negeri tidak akan mengganggu ekspor.
Produksi CPO nasional bahkan disebut mengalami kenaikan signifikan, didorong oleh membaiknya harga global yang memicu peningkatan produktivitas di tingkat petani. Dari total produksi tersebut, pemerintah memastikan kebutuhan ekspor dan program biofuel tetap dapat berjalan beriringan.
Selain memperkuat ketahanan energi, kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi sektor perkebunan. Harga komoditas yang stabil dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah penghasil sawit.
Di sisi lain, pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun. Kebijakan ini juga berpotensi menekan konsumsi bahan bakar fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menuju kemandirian energi nasional. Bahkan, dengan optimalisasi program ini, Indonesia diproyeksikan dapat mengalami surplus solar pada 2026.
Pemerintah pun optimistis, melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan pelaku industri, implementasi B50 tidak hanya memperkuat sektor energi, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri minyak sawit global.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar