APVINDO: Regulasi Vape Harus Transparan, Lindungi UMKM dan Pekerja Rokok Elektrik
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar

APVINDO menekankan, kebijakan publik harus selaras dengan cita-cita pembangunan ekonomi produktif, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan sumber daya manusia. Regulasi yang mengabaikan aspek ekonomi dan kesempatan kerja justru bertentangan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) menegaskan, regulasi rokok elektrik atau vape harus lahir dari kajian ilmiah yang mendalam dan analisis ekonomi menyeluruh. Kebijakan yang terburu-buru berisiko merugikan industri legal sekaligus jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Ketua APVINDO, Agung Prasojo, menjelaskan, organisasi mereka tidak menolak adanya aturan. Namun, setiap regulasi wajib disusun transparan, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara menyeluruh. “Jika aturan lahir hanya dari opini tanpa kajian komprehensif, efeknya bukan melindungi masyarakat, tapi memutus mata pencaharian para pekerja dan UMKM,” kata Agung, Jumat (6/3/2026).
Industri vape legal saat ini menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM, pekerja ritel, produsen lokal, dan pekerja informal. Pelarangan total dikhawatirkan mendorong pasar ilegal dan menciptakan ketidakpastian usaha, merugikan negara dan masyarakat luas.
APVINDO menekankan, kebijakan publik harus selaras dengan cita-cita pembangunan ekonomi produktif, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan sumber daya manusia. Regulasi yang mengabaikan aspek ekonomi dan kesempatan kerja justru bertentangan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan berbasis data dan transparan, APVINDO berharap pemerintah dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan sektor legal rokok elektrik di Indonesia.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar