Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren penurunan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Jambisnis.com dari laman Logam Mulia pada Senin (4/5/2026), harga emas tercatat turun Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram.

Penurunan ini memperpanjang pelemahan yang sudah terjadi sebelumnya. Pada Sabtu (2/5/2026), harga emas Antam juga sempat terkoreksi Rp3.000 dan berada di level Rp2.796.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, harga buyback turun Rp1.000 menjadi Rp2.585.000 per gram.

Tren penurunan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama bagi investor yang memanfaatkan momentum fluktuasi harga logam mulia. Meski penurunannya relatif tipis, pergerakan harga yang terjadi secara beruntun menunjukkan adanya tekanan di pasar emas dalam beberapa hari terakhir.

Investor pun kini cenderung menunggu arah pergerakan berikutnya, apakah harga akan kembali menguat atau justru melanjutkan koreksi dalam waktu dekat.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.447.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.795.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.530.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.270.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.750.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.445.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 68.487.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 136.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 273.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 684.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.367.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.735.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Melemah, Rupiah Diposisi Rp16.733 per Dolar AS Hari Ini

    Kembali Melemah, Rupiah Diposisi Rp16.733 per Dolar AS Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan pagi ini, Rabu (5/11/2025), rupiah dibuka di level Rp16.733 per dolar AS. Rupiah melemah sebesar 25 poin atau 0,15 persen dari sebelumnya Rp16.708 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI) rupiah juga melemah 0,36% secara harian ke Rp 16.724. Sebelumnya, […]

  • Kemenhub Prediksi Mobilitas Libur Nataru 2025 Naik 4 Persen

    Kemenhub Prediksi Mobilitas Libur Nataru 2025 Naik 4 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mobilitas masyarakat pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akan meningkat sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini diperkirakan membuat total pergerakan masyarakat mencapai sekitar 131,04 juta orang. Prediksi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang menegaskan bahwa persiapan lintas sektor sudah […]

  • Mastercard Strive Dorong Pertumbuhan UMKM Garut lewat Kolaborasi dengan Mitra Lokal

    Mastercard Strive Dorong Pertumbuhan UMKM Garut lewat Kolaborasi dengan Mitra Lokal

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Program Mastercard Strive dari Mastercard Center for Inclusive Growth terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra lokal, program ini membantu pelaku UMKM di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar bisa naik kelas dan berdaya saing di era digital. Program ini dijalankan bersama Mercy […]

  • MU Mulai Bergerak! Rp1 Triliun Disiapkan untuk Boyong Camavinga

    MU Mulai Bergerak! Rp1 Triliun Disiapkan untuk Boyong Camavinga

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Manchester United dikabarkan mulai membuka peluang untuk mendatangkan Eduardo Camavinga dari Real Madrid. Gelandang asal Prancis itu masuk radar Setan Merah untuk memperkuat lini tengah. Real Madrid saat ini menghadapi situasi rumit dalam menyusun rencana transfer mereka. Kepergian sejumlah pemain menjadi faktor penting sebelum Los Blancos dapat bergerak lebih jauh di bursa transfer. […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

  • Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Operasi gabungan TNI di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkap temuan mengejutkan. Bandara milik perusahaan yang pernah diresmikan pada era Presiden Joko Widodo itu ternyata beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara selama enam tahun. Dalam temuan di lapangan, tidak ada petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun AirNav yang bekerja di bandara tersebut. […]

expand_less