Harga Emas Antam Lanjut Turun, Kini Rp2,795 Juta per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 8 jam yang lalu

ILUSTRASI: Harga emas batangan produksi Antam turun lagi hari ini.
JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren penurunan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Jambisnis.com dari laman Logam Mulia pada Senin (4/5/2026), harga emas tercatat turun Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram.
Penurunan ini memperpanjang pelemahan yang sudah terjadi sebelumnya. Pada Sabtu (2/5/2026), harga emas Antam juga sempat terkoreksi Rp3.000 dan berada di level Rp2.796.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, harga buyback turun Rp1.000 menjadi Rp2.585.000 per gram.
Tren penurunan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama bagi investor yang memanfaatkan momentum fluktuasi harga logam mulia. Meski penurunannya relatif tipis, pergerakan harga yang terjadi secara beruntun menunjukkan adanya tekanan di pasar emas dalam beberapa hari terakhir.
Investor pun kini cenderung menunggu arah pergerakan berikutnya, apakah harga akan kembali menguat atau justru melanjutkan koreksi dalam waktu dekat.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.447.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.795.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.530.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.270.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.750.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.445.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 68.487.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 136.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 273.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 684.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.367.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.735.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


