Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Wamendagri Usul Denda Bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

Wamendagri Usul Denda Bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan penerapan sanksi denda bagi masyarakat yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI sebagai bagian dari evaluasi sistem administrasi kependudukan nasional.

Menurut Bima, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen identitas resmi. Selama ini, proses penggantian e-KTP yang hilang tidak dikenakan biaya, sehingga dinilai memicu tingginya angka kehilangan.

“Banyak warga kurang bertanggung jawab dalam merawat dokumen kependudukan. Karena gratis, jadi mudah hilang dan langsung buat lagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, laporan kehilangan e-KTP terjadi dalam jumlah besar setiap harinya, bahkan mencapai puluhan ribu kasus. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga menimbulkan beban biaya bagi negara.

“Ini menjadi cost center karena jumlahnya sangat besar setiap hari,” kata Bima.

Selain usulan denda, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Salah satu poin utama adalah penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal (single identity number) yang terintegrasi di berbagai layanan publik.

Pemerintah juga mendorong pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), memperkuat dasar hukum Kartu Identitas Anak (KIA), serta mengganti istilah “cacat” menjadi “disabilitas” dalam regulasi.

Di sisi lain, layanan administrasi kependudukan ditegaskan sebagai layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen daerah dalam penganggaran dan pelayanan publik.

Tak kalah penting, pemerintah juga menyoroti perlunya penguatan perlindungan data kependudukan serta kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Meski masih berupa usulan, kebijakan denda kehilangan e-KTP ini berpotensi memicu perdebatan publik, terutama terkait keseimbangan antara peningkatan tanggung jawab masyarakat dan beban administratif yang ditimbulkan.

Pantau perkembangan ekonomi, saham, harga emas, dan harga sembako terkini secara cepat dan akurat di Jambisnis.com.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Utang Rp 4,5 Triliun, Agung Podomoro Jual Lahan 8 Hektar di Bali

    Pangkas Utang Rp 4,5 Triliun, Agung Podomoro Jual Lahan 8 Hektar di Bali

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Industri properti nasional kembali menunjukkan dinamika penyehatan finansial yang strategis. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melanjutkan strategi efisiensi dan penguatan fundamental dengan melakukan divestasi aset non-produktif di Bali. Pada 11 Desember 2025, APLN menyelesaikan penjualan seluruh kepemilikan saham Perseroan dan entitas anak PT Kencana Unggul Sukses (KUS) di PT Karya Pratama Propertindo […]

  • Neraca Perdagangan Jambi Mei 2026 Surplus US3,63 Juta Meski Ekspor Turun

    Neraca Perdagangan Jambi Mei 2026 Surplus US$183,63 Juta Meski Ekspor Turun

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penurunan ekspor belum menggoyahkan posisi neraca perdagangan Provinsi Jambi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Jambi masih membukukan surplus perdagangan sebesar US$183,63 juta sepanjang Mei 2026. Surplus tersebut terbentuk karena nilai ekspor mencapai US$194,72 juta, sedangkan impor hanya sebesar US$11,09 juta. Meski demikian, baik ekspor maupun impor sama-sama mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Nilai […]

  • 5 Sate Favorit Pejabat Indonesia, dari Jokowi Sampai SBY Doyan Sate Empuk nan Gurih

    5 Sate Favorit Pejabat Indonesia, dari Jokowi Sampai SBY Doyan Sate Empuk nan Gurih

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Siapa sangka, di balik kesibukan para pejabat tinggi negara, mereka juga punya menu kuliner sederhana yang selalu menggoda: sate. Olahan daging bakar yang disiram bumbu kacang atau kecap ini ternyata jadi favorit banyak tokoh penting Tanah Air. Dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masing-masing punya tempat langganan sate andalan. […]

  • Rudal Balistik Iran Hantam Pabrik Kimia Israel, Kebakaran Besar Picu Kepanikan

    Rudal Balistik Iran Hantam Pabrik Kimia Israel, Kebakaran Besar Picu Kepanikan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah rudal balistik yang diluncurkan Iran menghantam kawasan industri di Israel selatan, tepatnya di Ne’ot Hovav, Minggu (29/3/2026). Serangan tersebut mengenai pabrik kimia milik ADAMA dan memicu kebakaran besar. Bola api raksasa dan asap hitam tebal terlihat membumbung tinggi, sementara puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan […]

  • 5 Fakta Kekalahan An Se Young di Final All England 2026

    5 Fakta Kekalahan An Se Young di Final All England 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pebulu tangkis Korea Selatan, An Se Young, harus puas menjadi runner-up pada turnamen All England 2026 setelah kalah dari wakil China, Wang Zhiyi, di partai final. Pertandingan final yang berlangsung di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Minggu (8/3/2026), mengakhiri dominasi panjang An Se Young di sejumlah turnamen BWF World Tour. Kekalahan tersebut juga menghadirkan […]

  • Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP Morowali

    Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP Morowali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dengan pencabutan tersebut, bandara tidak dapat lagi melayani penerbangan langsung dari dan atau ke luar negeri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang […]

expand_less