Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jemaah haji.

“Ini bentuk apresiasi negara karena jemaah haji Indonesia membutuhkan upaya besar, mulai dari antrean panjang hingga biaya yang tidak sedikit,” ujarnya dalam kegiatan edukasi pelayanan kepabeanan, Kamis (16/4/2026).

Marjuang menjelaskan, pembebasan bea masuk berlaku untuk barang kiriman dengan total nilai maksimal 3.000 dollar AS, yang dapat dikirim dalam dua kali pengiriman.

Setiap pengiriman dibatasi maksimal 1.500 dollar AS. Skema ini disesuaikan dengan pola perjalanan jemaah yang umumnya berada di dua kota utama, yakni Makkah dan Madinah. Dengan demikian, jemaah memiliki fleksibilitas untuk mengirim barang dari masing-masing lokasi tersebut.

DJBCjuga  menegaskan, fasilitas ini hanya berlaku bagi jemaah haji yang terdaftar dalam kuota resmi pemerintah. Jemaah non-kuota, termasuk haji furoda, tidak termasuk dalam skema pembebasan tersebut.

Validasi data jemaah menjadi kunci dalam pemberian fasilitas ini, sehingga hanya pihak yang terdaftar secara resmi yang dapat memanfaatkannya.

Selain batas nilai, DJBC juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain:

  • Wajib mencantumkan nomor paspor dalam dokumen pengiriman]
  • Ukuran paket maksimal 60 x 60 x 80 sentimeter]
  • Pengiriman dilakukan dalam periode keberangkatan hingga 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir

Apabila nilai atau frekuensi pengiriman melebihi ketentuan, maka atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai peraturan yang berlaku.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan KA Siliwangi Dihentikan Sementara,Ini Penyebabnya

    Perjalanan KA Siliwangi Dihentikan Sementara,Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perjalanan KA Siliwangi relasi Cipatat–Cianjur–Sukabumi dihentikan sementara sejak Minggu (19/4/2026) malam. Penghentian dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyusul gangguan pada jalur rel. Gangguan tersebut terjadi akibat tanah di bawah rel terkikis atau gogosan pada Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta […]

  • KPI Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perkuat Keselamatan Operasional Kilang Migas

    KPI Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perkuat Keselamatan Operasional Kilang Migas

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding dari PT Pertamina (Persero), terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan mengutamakan aspek keselamatan kerja di lingkungan kilang migas melalui berbagai inovasi berbasis teknologi digital. “Keselamatan kerja dalam operasional kilang merupakan salah satu aspek penting yang menjadi perhatian KPI. Kami menyadari bekerja di dunia migas termasuk kilang memiliki […]

  • Kembangkan Mobil Nasional, Airlangga Hartarto Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Stop

    Kembangkan Mobil Nasional, Airlangga Hartarto Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Stop

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kuat bahwa insentif kendaraan listrik tidak akan dilanjutkan pada 2026. Kebijakan tersebut dinilai telah mencapai tujuan awalnya, yaitu mendorong produsen otomotif untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri. Meski demikian, ketiadaan insentif bukan berarti pengembangan industri otomotif dihentikan, melainkan akan mengalihkan fokus […]

  • Target Ambisius Bahlil: Program B50 dan RDMP Balikpapan Diyakini Hentikan Impor Solar pada 2026

    Target Ambisius Bahlil: Program B50 dan RDMP Balikpapan Diyakini Hentikan Impor Solar pada 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah optimistis Indonesia dapat menghentikan impor solar sepenuhnya pada 2026 seiring keberhasilan program mandatori biodiesel dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Keyakinan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pemaparan capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025. Bahlil menyebut, penerapan biodiesel B40 yang telah berjalan serta rencana uji coba […]

  • Menkeu Purbaya: Ekonomi China Masih Kuat, Tak Percaya Akan Hancur dalam Waktu Dekat

    Menkeu Purbaya: Ekonomi China Masih Kuat, Tak Percaya Akan Hancur dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak percaya bahwa ekonomi China akan hancur dalam waktu dekat. Menurutnya, meski menunjukkan tanda-tanda perlambatan, fundamental ekonomi Negeri Tirai Bambu masih kuat dengan dukungan kebijakan pemerintah yang efektif. Purbaya menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa […]

  • Kadin Dukung Langkah Menteri Keuangan Tindak Impor Ilegal Pakaian Bekas

    Kadin Dukung Langkah Menteri Keuangan Tindak Impor Ilegal Pakaian Bekas

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas praktik impor ilegal pakaian bekas. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi dan mendorong kebangkitan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan […]

expand_less