Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

  • account_circle say say
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jemaah haji.

“Ini bentuk apresiasi negara karena jemaah haji Indonesia membutuhkan upaya besar, mulai dari antrean panjang hingga biaya yang tidak sedikit,” ujarnya dalam kegiatan edukasi pelayanan kepabeanan, Kamis (16/4/2026).

Marjuang menjelaskan, pembebasan bea masuk berlaku untuk barang kiriman dengan total nilai maksimal 3.000 dollar AS, yang dapat dikirim dalam dua kali pengiriman.

Setiap pengiriman dibatasi maksimal 1.500 dollar AS. Skema ini disesuaikan dengan pola perjalanan jemaah yang umumnya berada di dua kota utama, yakni Makkah dan Madinah. Dengan demikian, jemaah memiliki fleksibilitas untuk mengirim barang dari masing-masing lokasi tersebut.

DJBCjuga  menegaskan, fasilitas ini hanya berlaku bagi jemaah haji yang terdaftar dalam kuota resmi pemerintah. Jemaah non-kuota, termasuk haji furoda, tidak termasuk dalam skema pembebasan tersebut.

Validasi data jemaah menjadi kunci dalam pemberian fasilitas ini, sehingga hanya pihak yang terdaftar secara resmi yang dapat memanfaatkannya.

Selain batas nilai, DJBC juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain:

  • Wajib mencantumkan nomor paspor dalam dokumen pengiriman]
  • Ukuran paket maksimal 60 x 60 x 80 sentimeter]
  • Pengiriman dilakukan dalam periode keberangkatan hingga 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir

Apabila nilai atau frekuensi pengiriman melebihi ketentuan, maka atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai peraturan yang berlaku.

  • Penulis: say say

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI Pantau Tarif Dagang Global 10 Persen Trump, Kelanjutan Perjanjian Dagang RI-AS Dikaji

    RI Pantau Tarif Dagang Global 10 Persen Trump, Kelanjutan Perjanjian Dagang RI-AS Dikaji

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tarif dagang global sebesar 10 persen untuk seluruh negara. Pemerintah menegaskan akan terus mencermati dampak kebijakan tersebut, khususnya terhadap kelanjutan agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa Indonesia memilih […]

  • Harga Emas Antam Merosot ke Angka Rp3,023 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Merosot ke Angka Rp3,023 Juta per Gram

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam mengalami penurunan tajam hari ini, Rabu (25/2/2026). Penurunan ini merupakan salah satu koreksi harian terdalam sepanjang tahun 2026. Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam merosot sebesar Rp45.000 per gram, membuat harganya kini berada di level Rp3.023.000 per gram dari sebelumnya Rp3.068.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali […]

  • Perjalanan Panjang Meiliana K Tansri Menulis Novel

    Perjalanan Panjang Meiliana K Tansri Menulis Novel

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Salim Media Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dengan menggelar kegiatan Bincang Penulis bersama Meiliana K. Tansri, penulis novel Bengawan Kekasih. Acara yang berlangsung di Paviliun JBC pada Sabtu (31/01/2026) ini menarik perhatian banyak kalangan. Bukan sekadar bedah buku biasa, pertemuan ini menjadi ruang dengar, refleksi, serta diskusi mendalam mengenai kisah nyata […]

  • Mobil Toyota Diklaim Siap Tenggak BBM Campur Etanol 20%

    Mobil Toyota Diklaim Siap Tenggak BBM Campur Etanol 20%

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Produsen otomotif asal Jepang, Toyota mengungkapkan kesiapan perseroan menjelang kebijakan mandatori dari pemerintah Indonesia yang akan mewajibkan campuran BBM dengan etanol 10% (E10). Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, seluruh lini produk Toyota di pasaran saat ini sudah kompatibel dengan BBM campuran etanol 20% alias E20. Alhasil, […]

  • Usai Terus Rekor, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.294.000 per Gram

    Usai Terus Rekor, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.294.000 per Gram

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Setelah terus mencetak rekor termahal selama lima hari beruntun, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akhirnya turun juga. Pada perdagangan hari ini, Jumat (10/10/2025), harga emas Antam turun Rp9.000 menjadi Rp2.294.000 per gram. Sehari sebelumnya, Kamis (9/10), logam mulia ini sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.303.000 per gram. […]

  • Harga Referensi CPO Naik Jadi USD 963,75 per Ton, Dipicu Rencana Penerapan Biodiesel B50

    Harga Referensi CPO Naik Jadi USD 963,75 per Ton, Dipicu Rencana Penerapan Biodiesel B50

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk periode November 2025 menjadi USD 963,75 per metrik ton (MT). Nilai tersebut naik tipis sebesar USD 0,14 dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat USD 963,61 per MT. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan […]

expand_less