Senin, 25 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kementerian UMKM Terapkan WFH Setiap Jumat, Sebagian Pegawai Tetap WFO Sesuai Kebutuhan

Kementerian UMKM Terapkan WFH Setiap Jumat, Sebagian Pegawai Tetap WFO Sesuai Kebutuhan

  • account_circle say say
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setiap hari Jumat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 3 Tahun 2026.

Menurut dia, penerapan sistem kerja fleksibel itu tetap mempertimbangkan target kinerja, karakteristik tugas, serta kebutuhan masing-masing unit kerja.

“Pelaksanaan WFH mengacu pada SE MenpanRB dengan memperhatikan karakteristik tugas kedinasan dan kriteria yang berlaku,” ujar Temmy, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, secara umum seluruh unit kerja melaksanakan WFH setiap Jumat. Namun demikian, sejumlah pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sesuai penugasan.

“Sebagian pegawai tetap hadir di kantor atau bekerja di lokasi lain sesuai kebutuhan operasional,” kata dia.

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan efisiensi energi di tengah dinamika global. Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan mobilitas, termasuk penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.

Pemerintah turut mendorong penggunaan transportasi publik guna mengurangi konsumsi energi.

Tidak hanya itu, pembatasan perjalanan dinas juga diberlakukan, yakni maksimal 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Operasi gabungan TNI di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkap temuan mengejutkan. Bandara milik perusahaan yang pernah diresmikan pada era Presiden Joko Widodo itu ternyata beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara selama enam tahun. Dalam temuan di lapangan, tidak ada petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun AirNav yang bekerja di bandara tersebut. […]

  • Agustiar Sabran Dorong Catur Masuk Sekolah dan Perkuat Digitalisasi

    Agustiar Sabran Dorong Catur Masuk Sekolah dan Perkuat Digitalisasi

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) periode 2026–2030, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan olahraga catur melalui jalur pendidikan dan transformasi digital. Agustiar Sabran resmi terpilih sebagai Ketua Umum PB Percasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX yang digelar di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Ia menyampaikan, salah satu fokus utama […]

  • Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI), setelah menemukan banyak ketidaksesuaian dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Langkah pengetatan ini dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di segmen wajib pajak kaya yang selama ini memiliki kemampuan ekonomi besar, namun kontribusi […]

  • Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

    Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dalam proses merger dan konsolidasi perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menilai permintaan insentif pajak untuk aksi […]

  • Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, BI Pede Rupiah Bakal Menguat

    Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, BI Pede Rupiah Bakal Menguat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21–22 April 2026. Sejalan dengan itu, suku bunga deposit facility tetap di 3,75% dan lending facility di 5,5%. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama dampak konflik di Timur Tengah yang menekan stabilitas pasar […]

  • Lele Mentah Masuk Menu Makan Bergizi Gratis, Dapur MBG di Pamekasan Distop Sementara

    Lele Mentah Masuk Menu Makan Bergizi Gratis, Dapur MBG di Pamekasan Distop Sementara

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pademawu dihentikan sementara setelah viral video yang memperlihatkan menu makanan berupa lele yang diduga masih mentah dibagikan kepada siswa. Penghentian operasional dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi terhadap proses pengolahan dan distribusi makanan dalam program tersebut. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah […]

expand_less