Breaking News
light_mode
Beranda » Kesehatan » Nyeri Lambung Menjalar ke Punggung, Ini Penjelasan dr. Fajar Dwi Cahyo

Nyeri Lambung Menjalar ke Punggung, Ini Penjelasan dr. Fajar Dwi Cahyo

  • account_circle say say
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Keluhan nyeri lambung yang menjalar hingga ke punggung belakang kerap dianggap sebagai gejala biasa dari asam lambung. Namun, kondisi ini ternyata bisa menandakan berbagai gangguan kesehatan yang lebih serius.

Dokter Fajar Dwi Cahyo menjelaskan, nyeri yang berasal dari lambung dan menjalar ke punggung dapat disebabkan oleh beberapa kondisi medis.

“Keluhan ini bisa disebabkan oleh gastritis, tukak lambung, hingga penyakit jantung koroner, tergantung gejala penyerta yang muncul,” ujarnya.

Menurut dia, Gastritis atau maag merupakan penyebab paling umum. Kondisi ini terjadi akibat peradangan pada dinding lambung yang dipicu oleh infeksi, obat-obatan, atau pola makan yang tidak teratur.

Selain itu, Tukak lambung juga dapat menimbulkan nyeri yang lebih tajam dan menjalar hingga ke punggung. Gejalanya bisa disertai mual, muntah, hingga perut kembung.

Namun, dr. Fajar mengingatkan bahwa gejala serupa juga bisa berkaitan dengan Penyakit jantung koroner, yang memerlukan penanganan segera.

“Jika nyeri disertai sesak napas, keringat dingin, atau rasa tertekan di dada, segera periksakan diri ke rumah sakit,” kata dia.

Ia menambahkan, pengobatan dengan suntikan umumnya memberikan efek lebih cepat dibandingkan obat minum, sehingga pasien sering merasakan perbaikan sementara setelah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan.

Meski demikian, jika nyeri tidak kunjung hilang, pasien disarankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke dokter spesialis penyakit dalam. Pemeriksaan seperti tes darah, USG, atau endoskopi dapat dilakukan untuk memastikan diagnosis.

Sebagai langkah awal, masyarakat juga dianjurkan untuk menjaga pola hidup sehat, seperti menghindari makanan pedas dan berlemak, tidak mengonsumsi minuman bersoda, serta mengelola stres dengan baik.

“Pemeriksaan lanjutan penting untuk mengetahui penyebab pasti dan mencegah kondisi yang lebih serius,” tutur dr. Fajar.

  • Penulis: say say

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Properti Asia Pasifik Tembus Rp517 Triliun, Indonesia Andalkan Sektor Manufaktur

    Investasi Properti Asia Pasifik Tembus Rp517 Triliun, Indonesia Andalkan Sektor Manufaktur

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Aktivitas investasi properti di kawasan Asia Pasifik menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan Jones Lang LaSalle (JLL), nilai investasi properti komersial atau commercial real estate (CRE) di kawasan tersebut tumbuh 15% secara tahunan (YoY) pada kuartal II/2025, mencapai US$31,2 miliar atau sekitar Rp517,68 triliun. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Asia Pasifik […]

  • Bulog Siapkan Kios di 146 Pasar Jakarta, Jaga Stok Minyakita Sesuai HET Rp15.700

    Bulog Siapkan Kios di 146 Pasar Jakarta, Jaga Stok Minyakita Sesuai HET Rp15.700

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog menyiapkan kios penyimpanan di setiap pasar yang dikelola PD Pasar Jaya di DKI Jakarta guna menjaga stabilitas stok dan harga minyak goreng Minyakita. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan kerja sama tersebut memungkinkan Bulog memanfaatkan satu los atau kios di masing-masing pasar sebagai gudang mini. Langkah ini ditempuh untuk mendekatkan […]

  • Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

    Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons rencana serikat buruh yang akan menggugat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dipicu ketidakpuasan buruh atas besaran UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah […]

  • Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini

    Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melempem pagi ini. Rupiah dibuka melemah sebesar 22 poin atau 0,13 persen menjadi Rp16.716 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.694 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,09% ke 99,53. Pada pembukaan Rabu (12/11/2025) ini mata uang negara Asia lainnya dibuka bervariasi. Yen Jepang dibuka melemah […]

  • Komitmen BEI untuk Meningkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

    Komitmen BEI untuk Meningkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Menindaklanjuti pengumuman yang disampaikan oleh MSCI Inc. (MSCI), pada Rabu (28/01/2026) lalu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI. Kautsar Primadi […]

  • UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan […]

expand_less