WFA PNS Mulai Berlaku Hari Ini, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja Selama Mudik Lebaran
- account_circle say say
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Suasana perkantoran sebelum diberlakukan WFA
JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mulai Senin (16/3/2026). Kebijakan ini berlaku selama lima hari guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode mudik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah tambahan hari libur bagi ASN, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik.
“WFA ini bukan tambahan libur, tetapi fleksibilitas kerja agar mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik tetap terjaga,” ujar Airlangga.
Pemerintah menetapkan skema WFA berlaku pada 16 Maret, 17 Maret, 25 Maret, 26 Maret, dan 27 Maret 2026. Selama periode tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan tugas kedinasan dari lokasi mana pun sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan aturan itu mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri.
“Kami mengimbau pimpinan instansi pusat dan daerah agar mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara selektif dan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Rini.
Menurutnya, penerapan WFA diserahkan kepada pimpinan instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Instansi pemerintah diminta mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor maupun secara fleksibel.
Meski begitu, sejumlah layanan strategis tetap harus beroperasi normal. Layanan tersebut antara lain sektor kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan publik vital lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah berharap kebijakan WFA dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan.
- Penulis: say say


Saat ini belum ada komentar