Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » WFA PNS Mulai Berlaku Hari Ini, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja Selama Mudik Lebaran

WFA PNS Mulai Berlaku Hari Ini, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja Selama Mudik Lebaran

  • account_circle say say
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mulai Senin (16/3/2026). Kebijakan ini berlaku selama lima hari guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode mudik Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah tambahan hari libur bagi ASN, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik.

“WFA ini bukan tambahan libur, tetapi fleksibilitas kerja agar mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Pemerintah menetapkan skema WFA berlaku pada 16 Maret, 17 Maret, 25 Maret, 26 Maret, dan 27 Maret 2026. Selama periode tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan tugas kedinasan dari lokasi mana pun sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan aturan itu mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri.

“Kami mengimbau pimpinan instansi pusat dan daerah agar mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara selektif dan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Rini.

Menurutnya, penerapan WFA diserahkan kepada pimpinan instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Instansi pemerintah diminta mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor maupun secara fleksibel.

Meski begitu, sejumlah layanan strategis tetap harus beroperasi normal. Layanan tersebut antara lain sektor kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan publik vital lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pemerintah berharap kebijakan WFA dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan.

  • Penulis: say say

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Bertenaga, Menguat 9 Poin Jadi Rp16.768 per Dolar AS

    Rupiah Bertenaga, Menguat 9 Poin Jadi Rp16.768 per Dolar AS

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat. Dibuka pada perdagangan pagi ini, Selasa (23/12/2025), rupiah berada di level Rp16.768 per dolar AS. Rupiah bergerak menguat 9 poin atau 0,05 persen dari sebelumnya Rp16.777 per dolar AS. Menguatnya nilai tukar rupiah sejalan dengan kinerja sejumlah mata uang lain di Asia yang turut […]

  • Bulog Sumut Genjot Penyaluran Beras SPHP untuk Jaga Pasokan hingga Akhir 2025

    Bulog Sumut Genjot Penyaluran Beras SPHP untuk Jaga Pasokan hingga Akhir 2025

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai mitra guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan hingga akhir Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap menurunnya hasil panen gabah di wilayah tersebut. Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengatakan bahwa […]

  • OJK Play Button

    OJK Jambi: Industri Keuangan Daerah Tumbuh Stabil, Pasar Modal Naik 64 Persen

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada Agustus 2025. Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan. Pertumbuhan positif di sektor perbankan ditopang oleh […]

  • IHSG Dibuka Loyo ke 8.112 Pagi Ini

    IHSG Dibuka Loyo ke 8.112 Pagi Ini

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada sesi pertama perdagangan Jumat (17/10/2025). IHSG melemah 9,62 poin atau 0,14% ke 8.112,63. Sebanyak 252 saham naik, 144 saham turun dan 201 saham stagnan. Lima indeks sektoral menguat, Sedangkan enam indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor barang baku […]

  • Rupiah Menguat 20 Poin, Jadi Rp16.686 per Dolar AS Pagi Ini

    Rupiah Menguat 20 Poin, Jadi Rp16.686 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (USD) pada perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), terpantau bergerak menguat. Rupiah dibuka menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp16.686 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.888 per dolar AS. Penguatan tersebut membuat rupiah menjauh dari level psikologis Rp17.000 yang sempat tersentuh bulan lalu. Pergerakan rupiah ini sejalan […]

  • DPR Dukung Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Nasional Kembali Bergairah

    DPR Dukung Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Nasional Kembali Bergairah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melarang impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist). Menurut Imas, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional yang selama ini tertekan oleh maraknya pakaian bekas impor di pasar […]

expand_less