Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Terpuruk, Segram Dipatok Segini

Harga Emas Antam Terpuruk, Segram Dipatok Segini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam bertambah dalam anjloknya pada perdagangan hari ini. Pada perdagangan kemarin, harga emas Antam naik Rp Rp 4.000 setelah sebelumnya anjlok Rp 77.000.

Mengutip laman logammulia.com, Jumat (6/3/2026), harga emas Antam turun Rp 25.000 menjadi Rp 3.024.000 per gram dari semula Rp3.049.000.

Untuk harga buyback emas Antam juga turun signifikan. Hari ini harga buyback emas Antam amblas Rp 32.000. Dengan demikian, harga buyback emas Antam ditetapkan Rp 2.787.000.

Untuk diketahui, harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.787.000 gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. ‎

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.562.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.024.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.988.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.957.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.895.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.735.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp74.212.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp148.345.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp296.612.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp741.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.482.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.964.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Antam Terbang Tinggi

    Harga Perak Antam Terbang Tinggi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam terbang tinggi pada Rabu, 14 Januari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam melonjak Rp 2.544 ke level Rp 54.900 per gram. Sementara itu, harga dasar perak Antam murni dengan berat 500 gram dipatok sebesar Rp 27.450.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 30.469.500. Kemudian […]

  • Tarif Global Trump Naik 15%, RI Upayakan Sawit hingga Tekstil Tetap 0% ke AS

    Tarif Global Trump Naik 15%, RI Upayakan Sawit hingga Tekstil Tetap 0% ke AS

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia berupaya memastikan sejumlah komoditas unggulan tetap mendapatkan tarif 0% ke Amerika Serikat (AS), meskipun Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif global baru. Trump menetapkan tarif impor global sebesar 10% dan kemudian menaikkannya menjadi 15%. Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan pada April […]

  • Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Jelang Musim Tanam 2026

    Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Jelang Musim Tanam 2026

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk subsidi tetap aman menjelang musim tanam 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya permintaan dan tingginya penebusan pupuk oleh petani pada awal tahun. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga pasokan melalui optimalisasi produksi dan penguatan distribusi antarwilayah. “Pupuk Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan […]

  • Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

    Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa […]

  • Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp238,7 triliun per 15 November 2025. Realisasi tersebut sudah 83% dari target penyaluran KUR tahun 2025 yang sebesar Rp286 triliun. Mayoritas penerima KUR berasal dari sektor produksi. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah menargetkan 60% penyaluran KUR disalurkan untuk sektor […]

  • Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak. Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf. […]

expand_less