Senin, 27 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terkoreksi pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Harganya hari ini turun Rp13.000 per gram, menjadi Rp3.122.000 per gram.

Sebelumnya pada Senin (2/3/2026), harga emas Antam berada di posisi Rp3.135.000 per gram. Penurunan ini mengakhiri tren penguatan yang sempat terjadi selama beberapa hari terakhir di tengah fluktuasi pasar global.

‎‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut turun ke angka Rp2.901.000 per gram. Untuk diketahui, harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.901.000 gram.

Harga emas Antam tersebut sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.611.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.122.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp6.184.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp9.251.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp15.385.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp30.715.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp76.662.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp153.245.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp306.412.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp765.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.531.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp3.062.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hitam-Hitam Menggoda! Daging Masak Hitam Jambi Bikin Lidah Tak Mau Berhenti

    Hitam-Hitam Menggoda! Daging Masak Hitam Jambi Bikin Lidah Tak Mau Berhenti

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Provinsi Jambi tak hanya memikat lewat deretan destinasi wisatanya, tetapi juga menyimpan kekayaan kuliner yang siap memanjakan lidah. Salah satu yang wajib dicicipi adalah daging masak hitam. Sajian khas yang punya cita rasa kuat dan menggugah selera. Kuliner ini merupakan olahan daging sapi yang dimasak dengan racikan bumbu rempah khas. Kemudian dipadukan dengan […]

  • Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

    Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertanyaan soal THR 2026 cair kapan mulai ramai dicari masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta. Pemerintah memastikan pembayaran THR 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. THR merupakan hak pekerja yang dilindungi undang-undang dan wajib […]

  • Kenapa Perut Kiri Atas Sering Nyeri? Ini Penjelasannya

    Kenapa Perut Kiri Atas Sering Nyeri? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keluhan sakit perut sebelah kiri atas kerap dianggap sepele. Padahal, kondisi ini dapat menjadi sinyal adanya gangguan kesehatan yang perlu diwaspadai, terutama bila terjadi berulang atau disertai gejala lain. Nyeri di bagian perut kiri atas bisa muncul secara tiba-tiba atau berkembang perlahan. Sensasinya beragam, mulai dari nyeri tumpul, perih, hingga kram yang mengganggu […]

  • Tinjau Banjir Padang, Zulhas Panggul Beras Sekarung untuk Warga

    Tinjau Banjir Padang, Zulhas Panggul Beras Sekarung untuk Warga

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau wilayah terdampak banjir bandang di Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (1/12/2025). Dalam kunjungan itu, pemerintah memutuskan untuk menggandakan suplai logistik melalui Perum Bulog guna mengantisipasi krisis pangan akibat akses jalan yang terputus. Zulkifli mengatakan, suplai bantuan harus diperbanyak untuk mencegah kekurangan […]

  • BMKG: Cuaca Jambi 29 Oktober 2025 Mayoritas Berawan

    BMKG: Cuaca Jambi 29 Oktober 2025 Mayoritas Berawan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi hari ini, Rabu (29/10/2025), didominasi berawan di hampir seluruh wilayah. Meski relatif tenang tanpa hujan lebat, sejumlah kabupaten dan kota diperkirakan akan mengalami potensi hujan ringan hingga petir pada sore hingga malam hari. Kondisi ini sejalan dengan pola cuaca transisi dari musim […]

  • Investor Singapura Serbu Saham PURA! CGS Borong hingga Rp1,2 Miliar

    Investor Singapura Serbu Saham PURA! CGS Borong hingga Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aksi borong saham emiten transportasi kembali terjadi. Kali ini datang dari investor asing asal Singapura, CGS International Securities Singapore Pte. Ltd., yang agresif mengoleksi saham PT Pura Rajawali Kencana Tbk. (PURA). Mengutip keterbukaan informasi, rangkaian transaksi pembelian dilakukan pada 25 Mei 2026. CGS tercatat membeli 4 juta saham PURA di harga Rp40 per […]

expand_less