Selasa, 9 Jun 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terkoreksi pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Harganya hari ini turun Rp13.000 per gram, menjadi Rp3.122.000 per gram.

Sebelumnya pada Senin (2/3/2026), harga emas Antam berada di posisi Rp3.135.000 per gram. Penurunan ini mengakhiri tren penguatan yang sempat terjadi selama beberapa hari terakhir di tengah fluktuasi pasar global.

‎‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut turun ke angka Rp2.901.000 per gram. Untuk diketahui, harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.901.000 gram.

Harga emas Antam tersebut sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.611.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.122.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp6.184.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp9.251.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp15.385.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp30.715.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp76.662.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp153.245.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp306.412.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp765.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.531.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp3.062.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi April 2026 Naik 2,42 Persen, Pangan dan Emas Jadi Biang Kerok

    Inflasi April 2026 Naik 2,42 Persen, Pangan dan Emas Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Indonesia pada April 2026 mencapai 2,42 persen. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana inflasi April 2025 tercatat sebesar 1,95 persen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa seluruh komponen pengeluaran mengalami inflasi. Kelompok makanan, […]

  • Update Kurs Rupiah Hari Ini: Tertekan

    Update Kurs Rupiah Hari Ini: Tertekan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali melemah pada perdagangan pagi ini, Jumat (13/3/2026). Rupiah melemah 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp16.923 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.893 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu lonjakan harga minyak dunia yang memicu kekhawatiran inflasi global dan potensi kebijakan moneter yang lebih agresif. Sementara itu, indeks […]

  • Prabowo Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Pusat dan Daerah Jelang Akhir Tahun

    Prabowo Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Pusat dan Daerah Jelang Akhir Tahun

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyoroti lambatnya penyerapan anggaran pemerintah pusat maupun daerah menjelang akhir tahun. Sorotan itu disampaikan dalam rapat khusus yang digelar di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum keberangkatannya menuju Australia. Bahkan, Prabowo rela menunda penerbangan selama dua jam demi membahas persoalan tersebut. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa salah […]

  • Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Tidak Bergerak

    Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Tidak Bergerak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian tidak mengalami pergerakan dari perdagangan hari sebelumnya. Tidak adanya perubahan harga ini mengikuti tren pergerakan harga emas global yang sedang berkonsolidasi di level tertinggi. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis (12/2/2026), menunjukkan harga emas UBS tetap berada di angka Rp3.002.000 per gram dan Galeri24 […]

  • Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Naik, Bawang Merah Turun

    Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Naik, Bawang Merah Turun

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perkembangan harga sembako di Pasar Angso Duo pada 6 April 2026 menunjukkan kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas cabai, sementara sebagian besar bahan pokok lainnya terpantau stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan tertinggi, mencapai Rp60.000 per kilogram atau naik 16,67 persen. Selain itu, cabai merah […]

  • Ekonomi Iran Porak Poranda: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Rial Anjlok, Harga Pangan Melonjak

    Ekonomi Iran Porak Poranda: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Rial Anjlok, Harga Pangan Melonjak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kondisi ekonomi Iran kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Tingginya inflasi, anjloknya nilai tukar mata uang rial, serta melonjaknya harga kebutuhan pokok membuat daya beli masyarakat tertekan dan memicu gelombang protes di berbagai kota. Tekanan ekonomi tersebut diperparah oleh kejatuhan nilai tukar rial yang sangat drastis. Data menunjukkan, pada pertengahan Desember 2025, nilai […]

expand_less