Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Jelang Ramadan, Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg di Sejumlah Daerah

Jelang Ramadan, Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg di Sejumlah Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab kenaikan harga cabai di sejumlah daerah yang bahkan menembus Rp100.000 per kilogram menjelang Ramadan. Menurut dia, lonjakan harga lebih dipicu oleh terganggunya distribusi akibat faktor cuaca, terutama hujan yang terjadi terus-menerus di sejumlah sentra produksi.

“Jadi kami sudah koordinasi dengan asosiasi petani, karena hujannya terus-terusan. Sebenarnya panennya, produknya ada banyak, cuma karena terganggu hujan distribusinya tidak berjalan dengan baik. Kami sudah koordinasi. Lebih ke faktor (kenaikan harga cabai) karena hujan, itu lebih mendominasi,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, dari sisi produksi, stok cabai relatif tersedia. Namun, hambatan distribusi membuat pasokan di pasar tertentu menjadi terbatas sehingga memicu kenaikan harga.

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp104 Ribu per Kg

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), hampir seluruh jenis cabai mengalami kenaikan harga dalam sepekan terakhir.

Secara nasional, harga rata-rata:

  • Cabai merah besar naik 7,34 persen menjadi Rp44.600 per kg
  • Cabai merah keriting naik 9,79 persen menjadi Rp46.550 per kg
  • Cabai rawit hijau naik 2,45 persen menjadi Rp54.300 per kg
  • Cabai rawit merah melonjak 11,18 persen menjadi Rp76.550 per kg

Kenaikan paling signifikan terjadi pada cabai rawit merah di sejumlah wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur.

Di Kalimantan Tengah, harga cabai rawit merah sempat menyentuh Rp106.900 per kg dan kini berada di kisaran Rp104.400 per kg. Sementara di DKI Jakarta mencapai Rp96.250 per kg, Kalimantan Utara dan Maluku Utara Rp95.000 per kg, serta Papua Rp94.500 per kg.

Untuk cabai merah keriting, harga tertinggi tercatat di Papua sebesar Rp75.000 per kg dan Maluku Utara Rp70.000 per kg.

Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan asosiasi petani dan pelaku distribusi guna memastikan kelancaran pasokan, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan konsumsi rumah tangga. Ia menekankan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan harga di berbagai daerah agar lonjakan tidak berlangsung berkepanjangan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi Masih Stabil

    Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi Masih Stabil

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Kasang, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada pembaruan terakhir Kamis (22/1/2026). Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, tidak terdapat lonjakan maupun penurunan signifikan pada mayoritas komoditas pangan strategis. Komoditas beras berbagai merek seperti Beras Naruto, Anggur, Belido, King, OP Bulog, dan Tiga Kartu tercatat dijual […]

  • Harga Ayam Hidup Anjlok di Awal 2026, Peternak Rakyat Jual Rugi hingga di Bawah Biaya Produksi

    Harga Ayam Hidup Anjlok di Awal 2026, Peternak Rakyat Jual Rugi hingga di Bawah Biaya Produksi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga ayam hidup di tingkat peternak dilaporkan mengalami penurunan tajam sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026. Kondisi tersebut membuat peternak rakyat tertekan karena harga jual di kandang kini berada jauh di bawah biaya pokok produksi (HPP). Peternak dari Persatuan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), Asep Saepudin, mengatakan harga ayam hidup di […]

  • Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini  Rp2,635 Juta per Gram

    Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini Rp2,635 Juta per Gram

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Setelah mengalami pelemahan selama dua hari berturut-turut, harga emas produksi Antam akhirnya kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Logam mulia tersebut pun menjadi mahal dibandingkan sebelumnya. Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.632.000 menjadi Rp2.635.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga buyback atau […]

  • BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen! Jaga Rupiah dan Tekan Inflasi

    BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen! Jaga Rupiah dan Tekan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21–22 Juli 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih membayangi. Selain menahan BI-Rate, bank sentral juga mempertahankan struktur suku bunga operasionalnya. Suku bunga […]

  • Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Buka 1 Juta Lapangan Kerja

    Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Buka 1 Juta Lapangan Kerja

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menciptakan sedikitnya 1 juta lapangan kerja di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut berasal dari operasional ribuan dapur pelayanan gizi yang tersebar di berbagai daerah. Prabowo menjelaskan, hingga saat ini terdapat 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi dan menyerap […]

  • Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI), setelah menemukan banyak ketidaksesuaian dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Langkah pengetatan ini dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di segmen wajib pajak kaya yang selama ini memiliki kemampuan ekonomi besar, namun kontribusi […]

expand_less