Purbaya Semprot BPJS soal PBI JKN Nonaktif
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen pada Senin (9/12/2026)
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keras tata kelola kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) menyusul viralnya kasus pasien yang tidak bisa berobat akibat status kepesertaan dinonaktifkan.
Purbaya menilai pemutakhiran data PBI-JKN sejatinya bertujuan memperbaiki kualitas program JKN agar lebih tepat sasaran. Namun, proses tersebut dinilai justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat tanpa memberikan efisiensi nyata bagi anggaran negara.
“Perubahan data PBI-JKN pada prinsipnya untuk memperbaiki tata kelola agar tepat sasaran. Tapi pemutakhirannya jangan sampai bikin keributan,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan pemerintah memahami pentingnya pembaruan data penerima bantuan. Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara serampangan dan berdampak sosial luas, terutama bagi masyarakat rentan.
Salah satu sorotan utama Purbaya adalah kebijakan penonaktifan peserta PBI-JKN yang dinilai terlalu mendadak. Menurut dia, peserta yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat seharusnya tidak langsung kehilangan status kepesertaan, melainkan diberikan masa transisi.
“Bisa dipertimbangkan diberi waktu 2 sampai 3 bulan, disertai sosialisasi. Begitu statusnya tidak eligible, langsung ada trigger sosialisasi supaya masyarakat bisa mengambil langkah,” ujarnya.
Purbaya mengingatkan kebijakan yang terlalu kaku berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan penyakit berat. Ia mencontohkan pasien cuci darah yang tiba-tiba kehilangan hak layanan kesehatan akibat perubahan data.
“Jangan sampai orang sudah sakit, lagi cuci darah, tiba-tiba tidak berhak. Itu konyol. Uang yang saya keluarkan sama, tapi citra pemerintah jadi jelek. Pemerintah rugi di situ,” tegasnya.
Menurut Purbaya, persoalan utama PBI-JKN bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi. Ia menilai ruang fiskal masih cukup untuk menampung peserta yang memang layak menerima bantuan.
Kementerian Keuangan, kata Purbaya, mendukung penuh perbaikan kebijakan selama mampu menciptakan efisiensi nyata. Namun, ia mengkritik keras jika perubahan justru memicu kegaduhan tanpa mengurangi beban anggaran negara.
“Kalau bikin uang yang saya keluarkan lebih kecil, saya dukung. Ribut sedikit enggak apa-apa. Tapi ini uangnya sama, ribut pula. Ke depan tolong dibetulin,” ujarnya.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar