Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » PHK Tembus 79 Ribu Orang Selama 2025, Ini Kata Purbaya

PHK Tembus 79 Ribu Orang Selama 2025, Ini Kata Purbaya

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 79 ribu sepanjang 2025. Menurut Purbaya, tingginya jumlah PHK mengindikasikan adanya perlambatan ekonomi. Yang membuat dari sisi demand juga melemah.

“PHK terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK periode Januari hingga November 2025 mencapai angka 79.302 orang. Lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang tembus 77.965 orang.

Meski begitu, Purbaya meyakini tahun depan kondisinya akan membaik, khususnya dari kebijakan fiskal dan moneter yang lebih sinkron.

“Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang, karena kami lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan,” katanya.

Tidak hanya itu, Purbaya juga berupaya untuk meningkatkan geliat perekonomian, sehingga kesempatan kerja atau lapangan kerja baru bisa tercipta.

“Ketika demand naik, kalau dia nggak punya akses ke modal kerja juga nggak bisa tumbuh. Makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka semaksimal mungkin,” ujar Purbaya.

Atas dasar itu, kata dia, pemerintah melakukan perubahan kebijakan baik di lingkup fiskal maupun moneter.

“Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi sesuai dengan permintaan, kenaikan permintaan karena kita ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral,” papar Purbaya.

Berdasarkan data dari portal Satu Data Kemnaker tersebut Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak. Pasalnya, 21,73% dari total kasus PHK nasional berasal dari provinsi tersebut, atau setara dengan 17.234 pekerja sepanjang 11 bulan pertama 2025.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan jumlah pekerja ter-PHK mencapai 14.005 orang. Selanjutnya, Banten mencatatkan 9.216 kasus PHK, disusul DKI Jakarta dengan 5.710 pekerja, serta Jawa Timur dengan 4.886 pekerja yang kehilangan pekerjaan.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Pastikan Tukin Pegawai ESDM Naik 100 Persen, Disetujui Presiden Prabowo

    Bahlil Pastikan Tukin Pegawai ESDM Naik 100 Persen, Disetujui Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ESDM naik 100 persen. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto kepada aparatur negara yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral. “Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan […]

  • Menguat Tipis, Rupiah Menjadi Rp16.618 per Dolar AS Pagi Ini

    Menguat Tipis, Rupiah Menjadi Rp16.618 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat tipis pada pembukaan perdagangan Selasa (28/10/2025). Rupiah dibuka dilevel Rp16.618 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen dibanding penutupan pada hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.621 per dolar AS. Sementara itu, dolar AS mengalami depresiasi sebesar 0,11% menuju posisi 98,67. Pergerakan […]

  • Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang

    Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada November 2025 kembali menegaskan rentannya kawasan tersebut terhadap kerusakan ekologis. Analisis terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai jauh di atas penerimaan daerah dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit yang selama ini mendorong alih fungsi lahan. Celios […]

  • Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS

    Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Dikutip dari Antara, rupiah turun 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.788 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.759 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, terutama meningkatnya premi risiko global akibat ketegangan […]

  • Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

    Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jasa Marga kembali melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di sejumlah titik pada ruas Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi selama sepekan ke depan. Pekerjaan berlangsung mulai Minggu (16/11) hingga Sabtu (22/11) sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan jalan tol. Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa pekerjaan […]

  • Purbaya Kirim Wamen Ikut RDG BI: Tegaskan Bukan untuk Mengintimidasi Kebijakan BI

    Purbaya Kirim Wamen Ikut RDG BI: Tegaskan Bukan untuk Mengintimidasi Kebijakan BI

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) November 2025. Purbaya menegaskan bahwa kehadiran Wamenkeu bukan untuk mengintimidasi penetapan suku bunga BI Rate. Menurut Purbaya, landasan hukum mengenai kehadiran perwakilan pemerintah dalam RDG BI sudah jelas diatur dalam Pasal 43 […]

expand_less