Harga Emas Antam Terhempas dari Rekor, Turun Rp4.000
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Harga emas Antam akhirnya turun Rp4.000 hingga menjadi Rp2.483.000 per gram hari ini.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terhempas dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada hari ini, Jumat (19/12/2025). Emas Antam diluar dugaan turun Rp4.000 hingga menjadi Rp2.483.000 per gram.
Adanya penurunan harga yang terjadi membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut terpangkas menjadi Rp2.342.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas Antam (belum termasuk pajak) pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.291.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.483.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.906.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.334.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.190.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 24.325.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 60.687.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 121.295.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 242.512.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 606.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.211.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.423.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua


Saat ini belum ada komentar