Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar (BK) ekspor batu bara akan mulai dipungut pada 1 Januari 2026. Saat ini, aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, penyusunan PMK tersebut telah sejalan dengan hasil pembahasan bersama DPR.
“Kita sedang siapkan PMK-nya, sesuai hasil dengan DPR juga kemarin arahannya demikian,” ujar Febrio usai konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Febrio menegaskan, penerapan bea keluar batu bara merupakan bagian dari penguatan kebijakan fiskal pemerintah, khususnya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan bahwa bea keluar batu bara akan langsung diberlakukan mulai Januari 2026, sebagaimana kebijakan serupa yang telah diterapkan pada komoditas emas.
“Tapi (BK batu bara) Januari langsung berlaku,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin malam (15/12/2025).
Purbaya menjelaskan, tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1 hingga 5 persen, tergantung pada ketentuan yang akan diatur dalam PMK. Dari kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp20 triliun pada 2026.
Menurut Purbaya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara diperlukan karena selama ini negara dinilai kehilangan potensi penerimaan sejak kebijakan tersebut dihapus melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kita balik ke status yang awal, jangan sampai kita memang subsidi industri batu bara. Targetnya sudah jelas, berapa triliun harus dicapai,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa adanya bea keluar, pemerintah justru seperti memberikan subsidi tidak langsung kepada pelaku industri batu bara, terutama di tengah tingginya harga komoditas di pasar global.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar