Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh

Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran garmen ilegal melalui dua operasi besar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, dan ruas tol Palembang–Lampung. Penindakan ini berhasil mengamankan tiga kontainer dan dua truk bermuatan pakaian jadi ilegal yang sebagian berasal dari China dan Bangladesh.

Pada operasi pertama, tiga kontainer yang diangkut KM Indah Costa diamankan setelah tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, pada 10 Desember 2025. Pemeriksaan mendalam menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi ilegal dan satu kontainer berisi mesin, tidak sesuai dokumen yang tercantum sebagai “barang campuran dan sajadah”. Seluruh kontainer kini diperiksa di Kantor Pusat Bea Cukai.

Operasi kedua dilakukan 3 Desember 2025, saat petugas menghentikan dua truk bermuatan ballpress di KM 116 Tol Palembang–Lampung. Truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU tersebut membawa pakaian baru berbagai merek dengan label negara asal seperti “Made in China” dan “Made in Bangladesh”. Sopir mengaku hanya membawa barang dari Jambi menuju Jakarta.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara serta mematikan industri dalam negeri.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam upaya membantu masyarakat memiliki rumah pertama dan meringankan beban pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025. Aturan ini memberikan pengurangan dan pembebasan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang memenuhi syarat tertentu. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan Pemprov DKI Jakarta […]

  • Patok Serapan Anggaran 96 Persen Tahun 2025, Kementerian PKP: Sudah 75,5 Persen

    Patok Serapan Anggaran 96 Persen Tahun 2025, Kementerian PKP: Sudah 75,5 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mematok serapan pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2025 mencapai 96 persen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel mencatat realisasi serapan anggaran kementerian telah mencapai Rp 3,98 triliun atau 75,5 persen dari total pagu TA 2025 sebesar Rp 5,27 triliun per 13 November 2025. “Kita sudah 75,5 […]

  • Harga Perak Anjlok Parah, Kini Rp54.150 per Gram

    Harga Perak Anjlok Parah, Kini Rp54.150 per Gram

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mengikuti tren pasar komoditas global, perak Antam dan perak spot internasional menunjukkan koreksi harga hari ini. Harga perak bersertifikat Antam mengalami penurunan sebesar Rp800 dibandingkan hari sebelumnya. Dikutip dari laman Logam Mulia, Rabu (25/2/2026), harga perak produksi Antam kini di level Rp54.150 per gram akibat melemah sebesar Rp800. Sebelumnya, harga perak Antam pada […]

  • Kembalikan Kepercayaan Investor, Nestlé PHK 16.000 Pekerja

    Kembalikan Kepercayaan Investor, Nestlé PHK 16.000 Pekerja

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Raksasa makanan dan minuman global Nestlé SA akan memangkas 16.000 karyawan di seluruh dunia sebagai bagian dari strategi efisiensi biaya di bawah kepemimpinan CEO barunya, Philipp Navratil. Langkah ini menjadi upaya perusahaan untuk memangkas pengeluaran dan mengembalikan kepercayaan investor. Navratil menyebutkan bahwa target penghematan biaya perusahaan dinaikkan menjadi 3 miliar franc Swiss (setara […]

  • Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

    Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Pemerintah resmi mengatur tata cara pembayaran pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi pemerintah daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. Dalam beleid tersebut, dijelaskan […]

  • Mendag Bantah Harga Daging Mahal Akibat Dominansi Kuota Impor BUMN

    Mendag Bantah Harga Daging Mahal Akibat Dominansi Kuota Impor BUMN

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah anggapan mahalnya harga daging sapi di pasar disebabkan dominasi kuota impor yang diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Ia menegaskan pasokan daging nasional dalam kondisi aman dan tidak terjadi penahanan stok. Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi tahun ini melalui Neraca Komoditas (NK) 2026, dengan porsi […]

expand_less