Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Direktorat jendaral be adan cukai menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal
JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran garmen ilegal melalui dua operasi besar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, dan ruas tol Palembang–Lampung. Penindakan ini berhasil mengamankan tiga kontainer dan dua truk bermuatan pakaian jadi ilegal yang sebagian berasal dari China dan Bangladesh.
Pada operasi pertama, tiga kontainer yang diangkut KM Indah Costa diamankan setelah tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, pada 10 Desember 2025. Pemeriksaan mendalam menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi ilegal dan satu kontainer berisi mesin, tidak sesuai dokumen yang tercantum sebagai “barang campuran dan sajadah”. Seluruh kontainer kini diperiksa di Kantor Pusat Bea Cukai.
Operasi kedua dilakukan 3 Desember 2025, saat petugas menghentikan dua truk bermuatan ballpress di KM 116 Tol Palembang–Lampung. Truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU tersebut membawa pakaian baru berbagai merek dengan label negara asal seperti “Made in China” dan “Made in Bangladesh”. Sopir mengaku hanya membawa barang dari Jambi menuju Jakarta.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara serta mematikan industri dalam negeri.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar