Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » Transaksi QRIS Livin’ by Mandiri Tembus Rp 123,5 Triliun hingga September 2025, Naik 103 Persen

Transaksi QRIS Livin’ by Mandiri Tembus Rp 123,5 Triliun hingga September 2025, Naik 103 Persen

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat transaksi QRIS melalui aplikasi Livin’ by Mandiri mencapai Rp 123,5 triliun hingga September 2025. Jumlah tersebut melonjak 103 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Vice President Digital Retail Banking Bank Mandiri, Harry Sofri Putranda menjelaskan peningkatan transaksi digital itu tak lepas dari kenaikan pengguna aktif Livin’ yang kini menjadi super app perbankan dengan fitur transaksi ritel yang semakin luas.

“Nasabah membutuhkan layanan yang cepat dan praktis. Untuk itu, Livin’ by Mandiri kami siapkan agar proses transaksi berjalan lebih sederhana dan langsung efektif,” ujar Harry dalam Media Gathering Bank Mandiri 2025 di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12/2025).

Harry menambahkan, kenaikan nilai transaksi menunjukkan perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan transaksi digital dalam kebutuhan sehari-hari. Hal itu juga sejalan dengan misi Bank Mandiri untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran.

Selain QRIS, Bank Mandiri juga menyediakan opsi pembayaran digital lain mencakup QR dengan sumber dana beragam, e-wallet linkage, hingga pembayaran contactless untuk mendukung transaksi ritel di dalam negeri maupun luar negeri.

“Karenanya, kami terus memastikan seluruh fitur bekerja stabil, terutama pada periode volume tinggi, agar kenyamanan pengguna tetap terjaga,” imbuhnya.

Bank Mandiri mencatat aplikasi Livin’ telah digunakan lebih dari 35 juta pengguna hingga September 2025. Pertumbuhan jumlah pengguna tersebut turut mengerek frekuensi transaksi yang meningkat 25 persen secara tahunan (year on year).

Tak hanya frekuensi, nilai transaksi di Livin’ juga bertambah signifikan. Total nilai transaksi mencapai Rp 3.220 triliun selama periode tersebut, tumbuh 10 persen secara tahunan.

Harry menyatakan adopsi layanan digital Bank Mandiri kini semakin kuat, terutama pada proses pembukaan rekening yang sudah dilakukan melalui aplikasi. “Mulai dari pembukaan rekening, hingga sekarang 91 persen onboarding nasabah sudah dilakukan lewat Livin’,” jelas dia.

Bank Mandiri menyebut digitalisasi perbankan menjadi salah satu fokus perseroan dalam menghadapi persaingan industri pembayaran ke depan. Dengan penetrasi pengguna yang terus bertambah, perseroan menargetkan Livin’ mampu menjadi ekosistem layanan finansial yang terintegrasi secara menyeluruh.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Jalan Licin, Jaga Keselamatan Pemotor Saat Mengerem

    Waspada Jalan Licin, Jaga Keselamatan Pemotor Saat Mengerem

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lalu lintas perkotaan dikenal padat, dinamis, dan penuh kejutan. Setiap hari, pengendara sepeda motor harus berbagi ruang dengan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga angkutan umum. Tantangan ini semakin besar saat musim hujan, ketika kondisi jalan licin dan jarak pandang berkurang, sehingga risiko kecelakaan roda dua meningkat. Dalam situasi tersebut, keterampilan […]

  • DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda […]

  • Resmi, Pemerintah Kenakan Pungutan Ekspor Biji Kakao

    Resmi, Pemerintah Kenakan Pungutan Ekspor Biji Kakao

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM: – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperluas cakupan pungutan dana perkebunan dengan memasukkan biji kakao sebagai komoditas yang dikenai pungutan ekspor, selain kelapa sawit dan produk turunannya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2025. Mengutip Kontan, pengenaan tarif pungutan ekspor untuk biji kakao ini akan mulai berlaku Jumat […]

  • Baru 7 Provinsi yang Tetapkan UMP 2026, Provinsi Jambi? Ini Daftarnya

    Baru 7 Provinsi yang Tetapkan UMP 2026, Provinsi Jambi? Ini Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur di seluruh provinsi di Indonesia wajib menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 paling lambat besok, Rabu (24/12/2025). Namun hingga Selasa (23/12/2025) pukul 10.00 WIB, baru sekitar tujuh provinsi yang telah menetapkan UMP 2026. Penetapan UMP 2026 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan […]

  • Ekonom Beri 4 Catatan Penting untuk Suksesnya Rencana Redenominasi Rupiah

    Ekonom Beri 4 Catatan Penting untuk Suksesnya Rencana Redenominasi Rupiah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai bahwa Indonesia sudah berada pada kondisi yang tepat untuk membahas rencana redenominasi rupiah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan disertai sejumlah catatan penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus […]

  • Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

    Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering muncul akibat kelalaian pemilik kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran. Padahal, sejumlah langkah sederhana sebenarnya bisa dilakukan untuk mencegah munculnya sanksi administratif tersebut sehingga biaya tambahan dapat dihindari. Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, banyak wajib pajak masih mengalami keterlambatan akibat lupa jadwal atau kendala administrasi. […]

expand_less