Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jambi Hujan Deras, BMKG Peringatkan Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke depan

Jambi Hujan Deras, BMKG Peringatkan Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke depan

  • account_circle -
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada tetapi tidak perlu panik. Pastikan saluran air berfungsi baik, jaga kebersihan lingkungan, dan pantau pembaruan cuaca melalui InfoBMKG sebelum beraktivitas,” ujar Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dalam keterangan pers, Jumat (5/12/2025).

Ia mengatakan, beberapa wilayah masih berpeluang mengalami hujan dengan intensitas lebat dalam beberapa hari mendatang.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak resmi,” ujar dia.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto memaparkan bahwa dinamika atmosfer berskala global, regional, dan lokal yang tengah aktif, seperti Gelombang Rossby Ekuator, Gelombang Kelvin, dan Madden–Julian Oscillation (MJO), meningkatkan intensitas hujan di Indonesia.

“Aktivitas gelombang atmosfer tersebut terutama memperkuat pembentukan awan hujan di sebagian wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” kata dia.

Selain itu, Bibit Siklon Tropis 93W di timur Filipina turut memberi dampak tidak langsung pada peningkatan hujan di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Berikut daftar wilayah dengan potensi hujan lebat sepekan ke depan.

Potensi hujan lebat pada 5–7 Desember 2025 berpotensi terjadi: Wiilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung), Jawa (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur), Kalimantan Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua, Pegunungan Papua Selatan

Sementara pada hujan lebat 8–11 Desember 2025, hujan lebat berpotensi terjadi, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Papua Pegunungan, Maluku Utara (peluang angin kencang), Sulawesi Utara (peluang angin kencang).(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PU Dody Hanggono Dorong Swasta Aktif Biayai Proyek Infrastruktur Rp1.905 Triliun hingga 2029

    Menteri PU Dody Hanggono Dorong Swasta Aktif Biayai Proyek Infrastruktur Rp1.905 Triliun hingga 2029

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pekerjaan Umum (MenPU) Dody Hanggono mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang ditargetkan membutuhkan dana hingga Rp1.905 triliun sampai tahun 2029.  Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis sekaligus mengurangi beban keuangan negara. “Kalau dari awal kan sesuai anggaran Pak Prabowo, harus mulai lebih banyak melibatkan swasta. […]

  • Rupiah Menguat 20 Poin, Jadi Rp16.686 per Dolar AS Pagi Ini

    Rupiah Menguat 20 Poin, Jadi Rp16.686 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (USD) pada perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), terpantau bergerak menguat. Rupiah dibuka menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp16.686 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.888 per dolar AS. Penguatan tersebut membuat rupiah menjauh dari level psikologis Rp17.000 yang sempat tersentuh bulan lalu. Pergerakan rupiah ini sejalan […]

  • Naik Lagi, Harga Perak Antam Jadi Rp56.500 per Gram

    Naik Lagi, Harga Perak Antam Jadi Rp56.500 per Gram

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni yang dipasarkan Antam terpantau mengalami kenaikan di level Rp56.500 per gram. Mengutip laman Logammulia.com, Kamis (5/2/2026), kenaikannya sebesar Rp100 setelah kemarin, harga perak Antam berada di level Rp56.400 per gram. Untuk harga perak murni batangan dengan berat 250 gram dipatok Rp14.525.000, dengan harga yang termasuk PPN 11 persen menjadi Rp16.122.750. […]

  • Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sikap tegas terhadap seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi. Pemerintah memperingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan mekanisme penggunaan TKA sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat […]

  • Bounou Ukir Rekor Abadi: Raja Penyelamat Penalti Piala Dunia

    Bounou Ukir Rekor Abadi: Raja Penyelamat Penalti Piala Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Yassine Bounou kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu kiper terbaik yang pernah tampil di Piala Dunia. Penjaga gawang Timnas Maroko itu kembali menorehkan sejarah dengan mencatatkan rekor yang belum pernah dicapai kiper mana pun di panggung Piala Dunia. Rekor bersejarah tersebut tercipta saat Maroko menghadapi Prancis pada laga perempat final Piala Dunia 2026, […]

  • UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan […]

expand_less