Kamis, 25 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Emas Antam Terkoreksi Rp4.000, Cek Daftar Harga Terbarunya Disini

Emas Antam Terkoreksi Rp4.000, Cek Daftar Harga Terbarunya Disini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terkoreksi tipis pada perdagangan hari ini, Jumat (28/11/2025). Setelah sempat menguat pada sesi sebelumnya, emas Antam kini turun Rp4.000 menjadi Rp2.383.000 per gram.

Mengutip data dari Logam Mulia Antam, harga emas termahal kini mencapai Rp2,32 miliar. Sedangkan yang paling murah
dibanderol Rp1.241.500,

Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut turun menjadi Rp 2.244.000 per gram. Sementara itu, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.241.500 (Turun Rp 2.000)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.383.000 (Turun Rp 4.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.706.000 (Turun Rp 8.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.034.000 (Turun Rp 12.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.690.000 (Turun Rp 20.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.325.000 (Turun Rp 40.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 58.187.000 (Turun Rp 100.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 116.295.000 (Turun Rp 200.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 232.512.000 (Turun Rp 400.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 581.015.000 (Turun Rp 1.000.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.161.820.000 (Turun Rp 2.000.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.323.600.000 (Turun Rp 4.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Dunia Soroti Dominasi BUMN, Minta RI Lebih Terbuka di Rantai Pasok Global

    Bank Dunia Soroti Dominasi BUMN, Minta RI Lebih Terbuka di Rantai Pasok Global

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Bank Dunia menilai Indonesia perlu lebih terbuka terhadap perdagangan global agar tidak semakin tertinggal dalam rantai pasok manufaktur dunia. Lembaga tersebut juga menyoroti dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai menghambat kompetisi dan reformasi ekonomi. Chief Economist of the East and Pacific Region World Bank Aaditya Mattoo mengatakan, kebijakan perdagangan Indonesia yang […]

  • LPDP Siapkan Skema Baru agar Lulusan Luar Negeri Cepat Terserap Industri Nasional

    LPDP Siapkan Skema Baru agar Lulusan Luar Negeri Cepat Terserap Industri Nasional

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – embaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menggodok skema agar para penerima beasiswa LPDP di luar negeri bisa kembali ke Tanah Air dan cepat terserap di industri nasional. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran sejumlah pihak bahwa lulusan LPDP berpotensi lebih banyak dimanfaatkan industri luar negeri ketimbang berkontribusi di dalam negeri. Plt Direktur Utama LPDP […]

  • Mentan Amran Cabut Ratusan Izin Distributor Pupuk Nakal, Jual di Atas HET

    Mentan Amran Cabut Ratusan Izin Distributor Pupuk Nakal, Jual di Atas HET

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah telah mencabut ratusan izin pengecer dan distributor pupuk yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Bagi distributor yang tidak patuh, izinnya dicabut dan ditutup. Tidak ada kata lain, karena mereka mendzolimi rakyat Indonesia,” tegas Amran saat ditemui wartawan di Universitas Sebelas […]

  • OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

    OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi […]

  • Solidaritas Karyawan PalmCo Mengalir untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

    Solidaritas Karyawan PalmCo Mengalir untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera terus berdatangan. Di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung, solidaritas muncul dari para karyawan Sub Holding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo. Secara sukarela, mereka menggalang donasi lintas regional dari Kalimantan hingga Sulawesi untuk membantu warga kembali menata hidup. […]

  • Tanda Kiamat Makin Cepat Muncul dari Besi di Dalam Es Antartika

    Tanda Kiamat Makin Cepat Muncul dari Besi di Dalam Es Antartika

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pencairan lapisan es di Antartika kembali memunculkan kekhawatiran baru terkait krisis iklim global. Penelitian terbaru mengungkap bahwa penyusutan es di Antartika Barat justru dapat melemahkan kemampuan Samudra Selatan dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Studi yang dimuat dalam jurnal Nature Geoscience menunjukkan bahwa pada periode hangat di masa lalu, meningkatnya jumlah gunung es […]

expand_less