Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan.

Purbaya mengakui hingga saat ini blacklist importir bermasalah itu belum diselesaikan. Ia bahkan secara terbuka menyebut kinerja jajarannya lambat dalam merespons instruksi tersebut. Karena itu, ia memberikan batas waktu hanya satu minggu untuk mengeluarkan daftar hitam.

“Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya? Yang enggak boleh ngimpor lagi? Belum kan? Minggu depan dilihat ya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). Instruksi ini disampaikan langsung kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Selain itu, Purbaya juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertindak cepat dengan mendatangi para pihak yang secara terang-terangan mengakui pelanggaran impor barang bekas di media sosial dan televisi. Ia menegaskan tidak akan membiarkan pengakuan pelanggaran tersebut tanpa tindak lanjut penegakan hukum.

“Jadi yang di YouTube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang, karena Anda declare Anda penjahat. Terus saya diam? Kira-kira begitu,” tegasnya.

Dalam berbagai kunjungan lapangan ke pelabuhan, Purbaya menemukan banyak importir yang sengaja menunda penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB). Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya kontainer yang telah tiba namun pemiliknya tidak segera melaporkan dokumen impor yang wajib disampaikan.

Untuk mencegah manipulasi dan pelanggaran, Purbaya memerintahkan Bea Cukai untuk langsung membongkar kontainer yang sudah dua minggu berada di pelabuhan namun belum disertai PIB.

“Pokoknya kalau dua minggu enggak PIB, kami bongkar. Orangnya disuruh datang ke situ,” katanya.

Instruksi tegas Menkeu ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola arus impor, menutup celah kecurangan, serta menjaga kualitas barang yang masuk ke Indonesia. Dengan penerapan blacklist, pemerintah menargetkan para importir nakal tidak lagi bisa mengulangi pelanggaran serupa.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun Rp48.000, Kini Emas Antam Dibanderol Rp3,1 Juta per Gram

    Turun Rp48.000, Kini Emas Antam Dibanderol Rp3,1 Juta per Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam turun tajam hari ini, Jumat (30/1/2026). Penurunannya lumayan besar, mencapai Rp48.000. Dengan penurunan harga tersebut, kini emas Antam berada di level Rp 3.120.000 per gram. Penurunan harga yang terjadi juga mengimbas pada harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp2.939.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan […]

  • Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons polemik alumni LPDP yang viral di media sosial. Ia menyayangkan kejadian itu dan memastikan aturan yang berlaku akan ditegakkan […]

  • Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional

    Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Definisi kelapa sawit yang kini dicatat sebagai pohon dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI memicu kekhawatiran ahli lingkungan dan kehutanan. Menurut para peneliti, perubahan ini tidak berpijak pada landasan ilmiah yang kuat dan berpotensi memengaruhi kebijakan terkait deforestasi dan pengelolaan lahan. Redefinisi ini disebut-sebut berkaitan dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto terhadap […]

  • Harga Emas Antam Rp3.042.000 per Gram Hari Ini: Turun Tipis

    Harga Emas Antam Rp3.042.000 per Gram Hari Ini: Turun Tipis

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam lebih murah pada perdagangan Kamis (12/3/2026). Sekarang ini emas Antam dibanderol Rp3.042.000 per gram. Turun sebesar Rp5000 dari harga semula Rp3.047.000. Untuk harga buyback emas Antam hari ini juga merosot. Harga buyback emas Antam terpangkas Rp 43.000. Dengan demikian, harga buyback emas Antam ditetapkan Rp 2.804.000 dari semula Rp2.847.000 per […]

  • Naik Rp2000, Harga Emas Antam Yang Terbaru Segini

    Naik Rp2000, Harga Emas Antam Yang Terbaru Segini

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi pada Jumat (14/11/2025) ini. Meski naiknya hanya sebesar Rp 2.000, kini harga Emas Antam sudah mencapai Rp 2.398.000 per gram. Sementara harga beli kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 2.263.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 2.000. Transaksi harga jual dikenakan […]

  • Harga Sembako Pasar Angso Duo Hari Ini Stabil, Cabai Naik Tipis

    Harga Sembako Pasar Angso Duo Hari Ini Stabil, Cabai Naik Tipis

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, berdasarkan pembaruan 21 November 2025, tercatat didominasi kondisi stabil. Hampir seluruh komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, daging ayam, hingga telur tidak mengalami perubahan harga. Dalam laporan yang dirilis Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, komoditas beras berbagai jenis seperti Beras Naruto, Belido, […]

expand_less