Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Melejit Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.296.000 per Gram: Rekor Tertinggi!

Melejit Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.296.000 per Gram: Rekor Tertinggi!

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM — Harga emas Antam terus menyala dan mencetak rekor. Perdagangan hari ini, Rabu (8/10/2025), harga emas Antam melejit sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 2.296.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) selama empat hari beruntun.

Untuk harga emas Antam termurah sekarang dibanderol Rp1.198.000 dengan ukuran 0,5 gram. Paling mahal, untuk emas 1.000 gram mencapai Rp2.236.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Rabu (8/10/2025) juga kembali melonjak Rp 12.000 ke level Rp 2.144.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.198.000 (Naik Rp 6.000, 0,50%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.296.000 (Naik Rp 12.000, 0,52%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.532.000 (Naik Rp 24.000, 0,53%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.773.000 (Naik Rp 36.000, 0,53%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.255.000 (Naik Rp 60.000, 0,53%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 22.455.000 (Naik Rp 120.000, 0,53%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 56.012.000 (Naik Rp 300.000, 0,54%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 111.945.000 (Naik Rp 600.000, 0,54%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 223.812.000 (Naik Rp 1.200.000, 0,54%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 559.265.000 (Naik Rp 3.000.000, 0,54%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.118.320.000 (Naik Rp 6.000.000, 0,54%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.236.600.000 (Naik Rp 12.000.000, 0,54%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil ke negatif pada 5 Februari 2026 tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi RI. Menurut Perry, revisi outlook lebih dipengaruhi oleh risiko penurunan kepastian kebijakan yang bisa berdampak pada ekonomi jika berlanjut. Kinerja ekonomi domestik tetap solid, tercermin […]

  • Mentan Amran Sulaiman Genjot Hilirisasi Kelapa, Target Devisa Rp1.200 Triliun

    Mentan Amran Sulaiman Genjot Hilirisasi Kelapa, Target Devisa Rp1.200 Triliun

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya mempercepat program hilirisasi komoditas hortikultura, termasuk kelapa dalam. Ia menargetkan, ke depan tidak ada lagi ekspor kelapa dalam bentuk utuh atau gelondongan, melainkan sudah dalam bentuk produk olahan bernilai tinggi. Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/10/2025), Amran menjelaskan bahwa hilirisasi kelapa dapat […]

  • Tengah Hari, Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.669 Per Dolar AS

    Tengah Hari, Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.669 Per Dolar AS

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah berbalik arah dan melemah pada perdagangan tengah hari ini, Rabu (26/11/2025). Rupiah berada di level Rp 16.669 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah melemah 0,07 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.657 per dolar AS. Alhasil rupiah menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia. Mata […]

  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75% pada Oktober 2025

    BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75% pada Oktober 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Oktober 2025. Bukan hanya suku bunga acuan atau BI rate, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 3,75%, dan suku bunga lending facility dipertahankan dilevel 5,50%. Gubernur BI, Perry […]

  • Menaker Ajak Perusahaan Bangun Budaya K3 dengan Pola Pikir Baru

    Menaker Ajak Perusahaan Bangun Budaya K3 dengan Pola Pikir Baru

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Indonesia untuk membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pendekatan pola pikir baru yang berpusat pada manusia. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Menaker menjelaskan bahwa perubahan cara pandang terhadap K3 sangat penting agar keselamatan kerja tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya […]

  • Besaran UMP 2026 masih Rahasia, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!

    Besaran UMP 2026 masih Rahasia, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa regulasi terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah memasuki tahap finalisasi. Bahkan, Airlangga menambahkan bahwa regulasi sudah diteken. Sayangnya, ia masih enggan membocorkan besaran UMP yang diputuskan pemerintah. “Regulasi sudah diparaf,” kata Airlangga kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Jumat (5/12/2025). Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha […]

expand_less