Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » BGN Ingatkan SPPG, Tak Bersertifikat SLHS Dapur Ditutup Sementara

BGN Ingatkan SPPG, Tak Bersertifikat SLHS Dapur Ditutup Sementara

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mewajibkan mitra atau yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya memberikan waktu 1 bulan bagi mitra dan SPPG untuk segera mengurus sertifikasi dan mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.

“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” kata Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Selasa, (11/11/2025).

Menurutnya, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting. Sebab, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.

Nanik menekankan bahwa kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, Nanik menghimbau para Kepala SPPG berikut Mitra/Yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS.

Sebagai informasi, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha itu, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

Sejak program MBG diterapkan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Januari 2025 lalu, setiap SPPG yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan, juga diwajibkan untuk memiliki SLHS.
Pengurusan SLHS dimulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.

“Setiap SPPG harus memiliki SLHS, karena menjadi bukti bahwa SPPG itu telah memenuhi standar kebersihan dan Kesehatan,” kata Nanik.

Sementara itu, dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaaan Program MBG, Jumat akhir pekan lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa dari sekitar 14 ribu lebih SPPG yang sudah beoperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

“Dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar,” kata Nanik.
Atas laporan Kementerian Kesehatan itu, BGN kemudian memerintahkan kepada para Kepala SPPG di seluruh Indonesia untuk segera mengurus pendaftaran SLHS bersama Mitra/Yayasan.

“Para Kepala SPPG harus menginformasikan, menghimbau, dan mendorong Mitra/Yayasan yang belum mendaftarkan SLHS untuk SPPG-nya sesegera mungkin mengurus ke Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Regulasi SLHS diatur melalui Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur standar higiene sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan.

Selain peraturan tingkat nasional, pemerintah daerah juga berwenang dalam menetapkan aturan tambahan melalui Perda. Perda mengatur prosedur teknis pengajuan SLHS, biaya retribusi, hingga detail pemeriksaan yang dilakukan.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker Dorong BUMN Jadi Penggerak Ekonomi Berkeadilan dan Sejahterakan Rakyat

    Wamenaker Dorong BUMN Jadi Penggerak Ekonomi Berkeadilan dan Sejahterakan Rakyat

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat perannya sebagai penggerak utama perekonomian nasional yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Afriansyah mengatakan, momentum saat ini penting bagi BUMN untuk mempertegas komitmen dalam menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha […]

  • Harga Cabai Rawit di Pasar Talang Banjar Masih Bertahan di Harga Rp50.000 per Kilogram

    Harga Cabai Rawit di Pasar Talang Banjar Masih Bertahan di Harga Rp50.000 per Kilogram

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Perkembangan harga sembako di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Rabu, 15 Juli 2026 masih terpantau stabil. Meski demikian, cabai rawit hijau dan cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan harga dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, cabai rawit merah naik 10 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Sementara […]

  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Segram Tembus Rp2,679 Juta

    Update Harga Emas Antam Hari Ini: Segram Tembus Rp2,679 Juta

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali melanjutkan tren penguatan. Pada perdagangan Kamis (6/8/2026), harga logam mulia melesat tinggi dan kembali mencetak level tinggi. Mengutip laman Logam Mulia, emas Antam hari ini naik Rp50.000 menjadi Rp2.679.000 per gram. Angka tersebut naik dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.629.000 per gram. Pergerakan harga emas Antam […]

  • Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa atas Banjir Parah di Asia

    Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa atas Banjir Parah di Asia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Raja Charles III menyampaikan belasungkawa mendalam atas bencana badai dan banjir bandang yang melanda sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram The Royal Family pada Senin (1/12/2025), Raja Charles dan Permaisuri Camilla menyampaikan duka cita kepada keluarga korban yang terdampak. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga […]

  • Harga Perak Cetak Rekor Baru  US$ 64,22 per Troy Ons

    Harga Perak Cetak Rekor Baru  US$ 64,22 per Troy Ons

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak kembali mencetak rekor baru, setelah Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,5%–3,75%. Dikutip dari Reuters, Jumat (12/12/2025) harga perak spot naik hampir 4% ke level US$ 64,22 per troy ons, mendekati rekor tertinggi US$ 64,31 yang dicapai sebelumnya pada sesi tersebut. […]

  • Perdagangan Ditutup, IHSG Turun 0,44% ke Level 8.671

    Perdagangan Ditutup, IHSG Turun 0,44% ke Level 8.671

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 38,72 poin atau 0,44% ke 8.671,97 pada akhir perdagangan sesi pertama hari ini, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 244 saham naik, 407 saham turun dan 149 saham stagnan. Hanya tiga indeks sektoral yang selamat ke zona hijau. Sedangkan delapan indeks sektoral lainnya tergelincir ke zona merah, mengikuti pelemahan […]

expand_less