Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen.

“Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita cabut izinnya,” kata Mentan dalam jumpa pers, Jumat (31/10/2025).

Secara tegas, ia menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.

Mentan Amran menjelaskan langkah tegas itu dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku dan Sulawesi.

Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.

“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Mentan Amran.

Tidak hanya itu, ia menekankan para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi.

“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.

Selain pengecer dan distributor, Mentan Amran juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.

“Seluruh manajer, general manager, di wilayahnya masing-masing, yang tidak serius menangani pencabutan izin, bila mereka tidak peduli pada wilayahnya dan petani, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementan akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Kopdes Merah Putih akan berperan untuk penyaluran pupuk,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mentan membuka kanal pengaduan langsung bagi para petani dan masyarakat yang menemukan penyimpangan di lapangan, termasuk terkait harga pupuk, alat pertanian, maupun pupuk palsu. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp ‘Lapor Pak Amran’ dengan nomor 082311109390.

“Silakan laporkan dengan menyebutkan alamat kios atau distributor yang tidak menurunkan harga 20 persen. Kami tindaklanjuti langsung dan rahasia pelapor kami jaga. Anda yang melapor adalah pahlawan pangan,” kata Mentan.

Kebijakan penurunan HET Pupuk 20 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 dalam hal ini untuk penyesuaian HET Pupuk Urea dari semula Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 atau dari Rp112.500 per sak turun Rp90 ribu per sak.

Selanjutnya, HET pupuk NPK dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 atau Rp115.000 per sak kemasan 50 kilogram turun menjadi Rp92.000 per sak. HET pupuk NPK khusus tanaman kakao dari Rp165.000 per sak isi 50 kilogram, turun menjadi Rp132.000 per sak.

HET pupuk ZA yang baru dimasukkan golongan pupuk bersubsidi semula Rp1.700 per kilogram, turun menjadi 1.360 per kilogram, atau dari Rp85.000 isi 50 kilogram turun menjadi Rp68.000 per sak. Dan untuk HET pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram, atau semula Rp32.000 per sak, isi 40 kilogram turun Rp25.600 per sak.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Pertamax di Jambi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, BBM Subsidi Tetap

    Harga Pertamax di Jambi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, BBM Subsidi Tetap

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Provinsi Jambi kembali mengalami penyesuaian. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan ini cukup signifikan, yakni sebesar Rp3.650 dari harga sebelumnya Rp12.600 per liter. Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga ikut naik dan […]

  • Bos Krakatau Steel Minta Negara Hadir Jamin Persaingan Usaha yang Adil di Industri Baja

    Bos Krakatau Steel Minta Negara Hadir Jamin Persaingan Usaha yang Adil di Industri Baja

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Akbar Djohan, meminta negara hadir secara aktif untuk menjamin persaingan usaha yang adil guna memulihkan fundamental industri baja nasional. Menurut Akbar, keberhasilan industri strategis seperti baja tidak hanya ditentukan oleh efisiensi korporasi, tetapi juga oleh kepastian regulasi serta penegakan hukum yang konsisten. Hal tersebut dinilai […]

  • Drag Race Penuh Gengsi, Chevrolet Corvette ZR1 Kalahkan Ferrari 296 GTB

    Drag Race Penuh Gengsi, Chevrolet Corvette ZR1 Kalahkan Ferrari 296 GTB

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Duel dua supercar papan atas kembali memanaskan dunia otomotif. Dalam sebuah balapan drag race, Chevrolet Corvette ZR1 sukses mengungguli Ferrari 296 GTB, hasil yang langsung menyita perhatian para pecinta mobil performa tinggi. Pertarungan ini mempertemukan dua filosofi berbeda dari Amerika Serikat dan Italia. Corvette ZR1 hadir dengan pendekatan klasik berupa mesin V8 supercharged […]

  • BPK Temukan Pemborosan Rp 9,9 Triliun di PT Pupuk Indonesia Akibat Pabrik Tua

    BPK Temukan Pemborosan Rp 9,9 Triliun di PT Pupuk Indonesia Akibat Pabrik Tua

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap adanya pemborosan biaya produksi pupuk mencapai Rp 9,9 triliun yang terjadi di tubuh PT Pupuk Indonesia. Temuan tersebut berkaitan dengan operasional pabrik tua yang dinilai tidak efisien. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025, BPK menyoroti tingginya konsumsi energi pada pabrik amonia milik perusahaan. Rata-rata konsumsi gas tercatat […]

  • PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif: Libatkan Orang Dalam hingga Aliran Dana ke Luar Negeri

    PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif: Libatkan Orang Dalam hingga Aliran Dana ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap praktik kredit fiktif di sektor perbankan masih menjadi ancaman serius bagi sistem keuangan nasional. Modus yang digunakan tidak hanya melibatkan manipulasi data, tetapi juga peran orang dalam hingga aliran dana ke luar negeri. Dalam talkshow edukasi publik, PPATK menegaskan bahwa kasus kredit fiktif umumnya baru terdeteksi […]

  • Anggota DPR Sebut Impor 105.000 Pikap India oleh Agrinas Tak Pernah Dibahas di DPR

    Anggota DPR Sebut Impor 105.000 Pikap India oleh Agrinas Tak Pernah Dibahas di DPR

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan, rencana impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tidak pernah dibahas dalam rapat bersama DPR. Menurut Herman, dalam beberapa kali pertemuan antara Komisi VI dan pihak Agrinas, pembahasan hanya berfokus pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk alokasi anggaran […]

expand_less