Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: 4 Hari Rontok, Kini Naik Rp15 Ribu

Update Harga Emas Antam Hari Ini: 4 Hari Rontok, Kini Naik Rp15 Ribu

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tren pelemahan harga emas produksi Antam akhirnya terhenti. Setelah empat hari berturut-turut rontok, harga logam mulia tersebut kembali melonjak pada perdagangan Kamis (10/9/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.625.000 per gram. Harga tersebut melesat Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang masih berada di level Rp2.610.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkerek.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.475.000 per gram. Angka tersebut turun Rp15.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp 1.362.500
– 1 gram: Rp 2.625.000
– 2 gram: Rp 5.190.000
– 3 gram: Rp 7.760.000
– 5 gram: Rp 12.900.000
– 10 gram: Rp 25.745.000
– 25 gram: Rp 64.237.000
– 50 gram: Rp 128.395.000
– 100 gram: Rp 256.712.000
– 250 gram: Rp 641.515.000
– 500 gram: Rp 1.282.820.000
– 1.000 gram: Rp 2.565.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Turun 4,7 Persen ke US,83, Dipicu Harapan Damai AS-Iran

    Harga Minyak Dunia Turun 4,7 Persen ke US$98,83, Dipicu Harapan Damai AS-Iran

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia anjlok tajam pada perdagangan Senin (25/5/2026), dipicu meningkatnya optimisme pasar terhadap potensi kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Mengutip laporan Reuters, harga minyak mentah Brent turun sebesar US$4,71 atau 4,55 persen menjadi US$98,83 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga merosot US$4,57 atau 4,73 persen […]

  • Sepatu Bata (BATA) Resmi Setop Produksi Alas Kaki, Rugi Rp40 Miliar

    Sepatu Bata (BATA) Resmi Setop Produksi Alas Kaki, Rugi Rp40 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    Emiten industri alas kaki legendaris, PT Sepatu Bata Tbk (BATA), resmi menghentikan kegiatan usaha di bidang industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Keputusan strategis ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025. Langkah mengejutkan datang dari merek sepatu legendaris Indonesia. Setelah hampir satu abad beroperasi, Sepatu Bata (BATA) resmi […]

  • Dirjen Pajak: Coretax Jadi Fondasi Utama Pendapatan Negara

    Dirjen Pajak: Coretax Jadi Fondasi Utama Pendapatan Negara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax menjadi tulang punggung penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak. Hal tersebut disampaikan Bimo seiring upaya pemerintah membenahi sistem perpajakan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurut Bimo, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak […]

  • Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil […]

  • Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra 2026

    Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran belanja hingga Rp 60 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung pemulihan dampak bencana di tiga provinsi di Sumatra. Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan bersumber dari APBN tahun anggaran 2026. Purbaya menjelaskan, penyiapan anggaran dilakukan […]

  • Harga Perak Antam Menjadi Rp36.295 per Gram Hari Ini

    Harga Perak Antam Menjadi Rp36.295 per Gram Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam merosot pada perdagangan Kamis (4/12/2025). Kali ini harga perak Antam merosot sebesar Rp 50 menjadi Rp 36.295 per gram. Harga perak murni dengan berat 250 gram sekarang ini mencapai Rp 9.473.750, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 10.515.863. Sedangkan yang berat 500 gram sebesar Rp 18.147.500, termasuk […]

expand_less