BPS Catat Kemiskinan RI 8,07 Persen, Bank Dunia Hitung 68,3 Persen, Kok Bisa?
- account_circle say say
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

FOTO: Kemiskinan ekstrim di Indonesia .
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Angka kemiskinan Indonesia terlihat jomplang ketika menggunakan standar yang berbeda. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Sementara Bank Dunia mencatat 68,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 berada di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle-income countries (UMIC).
Perbedaan tersebut bukan berarti terdapat dua lembaga yang saling bertentangan. Persoalannya terletak pada garis kemiskinan yang digunakan.
BPS menggunakan garis kemiskinan nasional sebagai ukuran resmi untuk menentukan penduduk miskin di Indonesia. Pada Maret 2026, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Dengan batas tersebut, BPS mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 22,93 juta orang. Persentasenya turun dari 8,47 persen pada Maret 2025.
Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP). Ukuran ini dirancang agar tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dibandingkan antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan daya beli.
Dalam pembaruan 2025 menggunakan PPP 2021, Bank Dunia menetapkan tiga garis kemiskinan internasional. Yakni US$3 per orang per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Untuk Indonesia, penggunaan garis US$8,30 menghasilkan angka 68,3 persen pada 2024. Artinya, sebanyak 68,3 persen penduduk Indonesia berada di bawah standar konsumsi yang ditetapkan Bank Dunia untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Namun angka tersebut tidak sama dengan angka kemiskinan resmi Indonesia.
Bank Dunia menjelaskan bahwa garis kemiskinan nasional masing-masing negara tetap menjadi ukuran yang relevan untuk kebijakan dalam negeri. Sedangkan garis internasional digunakan terutama untuk membandingkan kemiskinan dan kesejahteraan antarnegara.
Sebelum pembaruan metodologi tersebut, Bank Dunia menggunakan garis US$6,85 per orang per hari untuk negara berpendapatan menengah atas. Dengan standar itu, sekitar 61,8 persen penduduk Indonesia pada 2023 berada di bawah garis tersebut.
Perbedaan angka itu menunjukkan bahwa status “miskin” sangat bergantung pada standar yang digunakan. Garis kemiskinan yang lebih tinggi otomatis memasukkan lebih banyak penduduk ke dalam kelompok yang berada di bawah batas tersebut. Karena itu, kurang tepat jika angka 8,07 persen dan 68,3 persen disebut sebagai dua data yang saling bertentangan.
Angka 8,07 persen menjawab pertanyaan tentang berapa penduduk Indonesia yang tergolong miskin menurut standar nasional. Sementara angka 68,3 persen menggambarkan berapa besar penduduk yang berada di bawah standar konsumsi internasional UMIC Bank Dunia.
Perbedaan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa meski kemiskinan resmi Indonesia berada di bawah 10 persen, masih terdapat kelompok masyarakat yang secara standar internasional memiliki tingkat konsumsi relatif rendah.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), Persentase Penduduk Miskin Maret 2026; World Bank, The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia; World Bank, Poverty and Inequality Platform.
- Penulis: say say
