ISPU Jambi Tembus 204, Perlukah Sekolah Diliburkan dan WFH Diterapkan?
- account_circle say say
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

ISPU >200: aktivitas luar sebaiknya dihentikan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Kualitas udara di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius di tengah karhutla yang masih berlangsung. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi dilaporkan sempat mencapai 204, yang berarti masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Kondisi ini tidak hanya berdampak terhadap masyarakat umum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan aktivitas sekolah dan pekerja di luar rumah.
Gubernur Jambi Al Haris telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menyusul memburuknya kualitas udara berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Stasiun Jambi Paal Lima.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diminta membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, termasuk olahraga, senam dan upacara. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker.
Berdasarkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020, ISPU 201–300 masuk kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan angka 301 ke atas masuk kategori Berbahaya.
Sekolah perlu diliburkan?
Dengan ISPU mencapai 204, pembelajaran tatap muka perlu dievaluasi, terutama jika kondisi tersebut bertahan selama jam sekolah.
ISPU 204 memang tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus diliburkan. Namun, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembelajaran dari rumah apabila kualitas udara dipastikan membahayakan kesehatan peserta didik.
Surat edaran Gubernur Jambi juga menyiapkan skenario perlindungan bagi peserta didik. Jika kualitas udara memburuk, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dihentikan sementara dan diganti dengan pembelajaran dari rumah.
Bagaimana dengan WFH?
Bukan hanya sekolah, Work From Home (WFH) juga layak dipertimbangkan secara selektif. WFH dapat diterapkan bagi pekerja yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan dari rumah. Kebijakan ini dapat mengurangi mobilitas dan paparan asap, terutama selama perjalanan menuju tempat kerja.
Namun, WFH tidak bisa diberlakukan untuk seluruh sektor. Tenaga kesehatan, keamanan, transportasi, pelayanan publik tertentu dan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung tetap harus beroperasi dengan perlindungan kesehatan yang memadai.
Karena itu, jika ISPU 204 bertahan atau meningkat, pemerintah dapat mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan, pembelajaran dari rumah dan WFH selektif.
Keputusan tersebut sebaiknya mengacu pada data ISPU dan PM2.5 terbaru, durasi paparan serta kondisi wilayah masing-masing. Ketika kualitas udara sudah berada di zona Sangat Tidak Sehat, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
- Penulis: say say
