Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Beranda » Regional » ISPU Jambi Tembus 204, Perlukah Sekolah Diliburkan dan WFH Diterapkan?

ISPU Jambi Tembus 204, Perlukah Sekolah Diliburkan dan WFH Diterapkan?

  • account_circle say say
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kualitas udara di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius di tengah karhutla yang masih berlangsung. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi dilaporkan sempat mencapai 204, yang berarti masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Kondisi ini tidak hanya berdampak terhadap masyarakat umum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan aktivitas sekolah dan pekerja di luar rumah.

Gubernur Jambi Al Haris telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menyusul memburuknya kualitas udara berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Stasiun Jambi Paal Lima.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diminta membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, termasuk olahraga, senam dan upacara. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020, ISPU 201–300 masuk kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan angka 301 ke atas masuk kategori Berbahaya.

Sekolah perlu diliburkan?

Dengan ISPU mencapai 204, pembelajaran tatap muka perlu dievaluasi, terutama jika kondisi tersebut bertahan selama jam sekolah.

ISPU 204 memang tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus diliburkan. Namun, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembelajaran dari rumah apabila kualitas udara dipastikan membahayakan kesehatan peserta didik.

Surat edaran Gubernur Jambi juga menyiapkan skenario perlindungan bagi peserta didik. Jika kualitas udara memburuk, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dihentikan sementara dan diganti dengan pembelajaran dari rumah.

Bagaimana dengan WFH?

Bukan hanya sekolah, Work From Home (WFH) juga layak dipertimbangkan secara selektif. WFH dapat diterapkan bagi pekerja yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan dari rumah. Kebijakan ini dapat mengurangi mobilitas dan paparan asap, terutama selama perjalanan menuju tempat kerja.

Namun, WFH tidak bisa diberlakukan untuk seluruh sektor. Tenaga kesehatan, keamanan, transportasi, pelayanan publik tertentu dan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung tetap harus beroperasi dengan perlindungan kesehatan yang memadai.

Karena itu, jika ISPU 204 bertahan atau meningkat, pemerintah dapat mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan, pembelajaran dari rumah dan WFH selektif.

Keputusan tersebut sebaiknya mengacu pada data ISPU dan PM2.5 terbaru, durasi paparan serta kondisi wilayah masing-masing. Ketika kualitas udara sudah berada di zona Sangat Tidak Sehat, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara

    Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy bebas dari penjara. Pengadilan Prancis menyetujui permintaan pembebasan Presiden Prancis periode 2007 hingga 2012 itu, Senin (10/11/2025), atau 20 hari setelah ia mulai menjalani hukuman di Penjara La Santé sejak 21 Oktober lalu untuk menjalani hukuman atas kasus konspirasi kriminal. “Pengadilan menetapkan permohonan pembebasan dapat diterima dan menempatkan […]

  • Cek! Ini Daftar Kurs Dolar AS BCA, Mandiri, BRI dan BNI

    Cek! Ini Daftar Kurs Dolar AS BCA, Mandiri, BRI dan BNI

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah akhirnya bisa keluar dari tekanan. Sempat melemah pada penutupan sebelumnya, mata uang Indonesia kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (9/10/2026), sekaligus menjauh dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip Antara, rupiah hari ini dibuka menguat 19 poin atau 0,11 persen menjadi Rp17.896 per dolar AS. Posisi tersebut […]

  • Harga Cabe di Pasar Angso Duo Hari Ini Turun 23,08% Jadi Rp 50.000 per Kilogram

    Harga Cabe di Pasar Angso Duo Hari Ini Turun 23,08% Jadi Rp 50.000 per Kilogram

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Senin, 1 Desember 2025, relatif stabil di hampir semua komoditas. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hanya beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga, terutama kelompok cabai yang menunjukkan penurunan cukup signifikan. Penurunan harga terbesar terjadi pada cabai rawit hijau yang turun […]

  • Bulog Perkuat Distribusi Beras SPHP ke Wilayah Terpencil Papua Jelang Nataru

    Bulog Perkuat Distribusi Beras SPHP ke Wilayah Terpencil Papua Jelang Nataru

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog memperkuat distribusi beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke sejumlah wilayah yang sulit dijangkau di Papua, mencakup Pegunungan Bintang, Nduga, Yahukimo, dan Intan Jaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari menyampaikan bahwa wilayah […]

  • Jembatan Batanghari III Jadi Tantangan Terberat Pembangunan Tol Jambi–Rengat

    Jembatan Batanghari III Jadi Tantangan Terberat Pembangunan Tol Jambi–Rengat

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembangunan jalan Tol Jambi–Rengat kini memasuki fase krusial yang ditandai dengan tantangan terbesar dalam konstruksinya: pembangunan Jembatan Batanghari III. Jembatan ini rencananya akan melintasi Sungai Batanghari di Muaro Jambi dengan panjang bentang mencapai 1,2 kilometer, dan diperkirakan menelan biaya konstruksi hingga Rp2 triliun. Direktur Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Dedy Gunawan, menyampaikan […]

  • Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Membeludak, Polda Bali Terapkan Sistem Delay

    Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Membeludak, Polda Bali Terapkan Sistem Delay

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, meningkat tajam menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Untuk mengurai antrean panjang tersebut, Polda Bali menerapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas, termasuk sistem penundaan kendaraan atau delay system. Kepala Biro Operasi Polda Bali, Soelistijono, mengatakan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung 2026 terus bekerja […]

expand_less