Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » ISPU Jambi Tembus 204, Perlukah Sekolah Diliburkan dan WFH Diterapkan?

ISPU Jambi Tembus 204, Perlukah Sekolah Diliburkan dan WFH Diterapkan?

  • account_circle say say
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kualitas udara di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius di tengah karhutla yang masih berlangsung. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi dilaporkan sempat mencapai 204, yang berarti masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Kondisi ini tidak hanya berdampak terhadap masyarakat umum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan aktivitas sekolah dan pekerja di luar rumah.

Gubernur Jambi Al Haris telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menyusul memburuknya kualitas udara berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Stasiun Jambi Paal Lima.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diminta membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, termasuk olahraga, senam dan upacara. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020, ISPU 201–300 masuk kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan angka 301 ke atas masuk kategori Berbahaya.

Sekolah perlu diliburkan?

Dengan ISPU mencapai 204, pembelajaran tatap muka perlu dievaluasi, terutama jika kondisi tersebut bertahan selama jam sekolah.

ISPU 204 memang tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus diliburkan. Namun, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembelajaran dari rumah apabila kualitas udara dipastikan membahayakan kesehatan peserta didik.

Surat edaran Gubernur Jambi juga menyiapkan skenario perlindungan bagi peserta didik. Jika kualitas udara memburuk, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dihentikan sementara dan diganti dengan pembelajaran dari rumah.

Bagaimana dengan WFH?

Bukan hanya sekolah, Work From Home (WFH) juga layak dipertimbangkan secara selektif. WFH dapat diterapkan bagi pekerja yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan dari rumah. Kebijakan ini dapat mengurangi mobilitas dan paparan asap, terutama selama perjalanan menuju tempat kerja.

Namun, WFH tidak bisa diberlakukan untuk seluruh sektor. Tenaga kesehatan, keamanan, transportasi, pelayanan publik tertentu dan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung tetap harus beroperasi dengan perlindungan kesehatan yang memadai.

Karena itu, jika ISPU 204 bertahan atau meningkat, pemerintah dapat mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan, pembelajaran dari rumah dan WFH selektif.

Keputusan tersebut sebaiknya mengacu pada data ISPU dan PM2.5 terbaru, durasi paparan serta kondisi wilayah masing-masing. Ketika kualitas udara sudah berada di zona Sangat Tidak Sehat, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

    Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/4/2026). Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta penerimaan gratifikasi. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul […]

  • OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

    OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura. Penerbitan aturan ini merupakan upaya OJK untuk meningkatkan peran, kinerja, serta daya saing perusahaan pembiayaan, perusahaan […]

  • Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

    Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sengketa kepemilikan lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas setelah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), afiliasi Grup Lippo, dan PT Hadji Kalla sama-sama menyatakan sebagai pemilik sah atas area tersebut. Presiden Direktur GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa dasar hukum kawasan Tanjung Bunga telah ditetapkan melalui sejumlah dokumen […]

  • Bulog Siapkan Kios di 146 Pasar Jakarta, Jaga Stok Minyakita Sesuai HET Rp15.700

    Bulog Siapkan Kios di 146 Pasar Jakarta, Jaga Stok Minyakita Sesuai HET Rp15.700

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog menyiapkan kios penyimpanan di setiap pasar yang dikelola PD Pasar Jaya di DKI Jakarta guna menjaga stabilitas stok dan harga minyak goreng Minyakita. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan kerja sama tersebut memungkinkan Bulog memanfaatkan satu los atau kios di masing-masing pasar sebagai gudang mini. Langkah ini ditempuh untuk mendekatkan […]

  • Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Angso Duo Jambi Turun 16,67 Persen, Ini Daftar Lengkapnya

    Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Angso Duo Jambi Turun 16,67 Persen, Ini Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo Kota Jambi terpantau stabil pada Kamis (25/6/2026). Namun, beberapa komoditas strategis mengalami penurunan harga, terutama kelompok cabai dan ikan. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai rawit merah menjadi komoditas dengan penurunan terbesar. Harga cabai rawit merah saat ini berada di level […]

  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Stagnan, Berikut Rincian Lengkap Harganya

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Stagnan, Berikut Rincian Lengkap Harganya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian kembali kompak stabil. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (12/1/2025), kedua produk emas tersebut tidak mengalami perubahan harga sejak kemarin. Keduanya sama-sama mempertahankan label harga mereka tanpa ada lonjakan maupun penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Harga jual emas Galeri24 stabil di angka Rp2.596.000 per […]

expand_less