Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen! Jaga Rupiah dan Tekan Inflasi

BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen! Jaga Rupiah dan Tekan Inflasi

  • account_circle -
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21–22 Juli 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih membayangi.

Selain menahan BI-Rate, bank sentral juga mempertahankan struktur suku bunga operasionalnya. Suku bunga Deposit Facility tetap berada di level 4,75 persen, sedangkan Lending Facility dipertahankan pada 6,50 persen.

Meski suku bunga acuan tidak berubah, BI tidak tinggal diam. Bank sentral justru menyiapkan serangkaian kebijakan baru untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang dalam beberapa hari terakhir masih berada di bawah tekanan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI akan memperluas kebijakan insentif guna menarik lebih banyak aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

“BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas serta meningkatkan likuiditas,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026).

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia di mata investor global sekaligus menjaga pasokan likuiditas di dalam negeri.

Keputusan BI mempertahankan suku bunga juga dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar rupiah dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu sisi, BI tetap mewaspadai gejolak ekonomi global, sementara di sisi lain ingin memastikan aktivitas ekonomi domestik tetap bergerak positif.

Dengan tambahan kebijakan insentif bagi investor asing, Bank Indonesia berharap arus modal masuk ke pasar uang dan pasar valuta asing semakin kuat sehingga dapat membantu menopang pergerakan rupiah yang belakangan masih mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat.

Ke depan, BI menegaskan akan terus mencermati perkembangan ekonomi global maupun domestik serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas di Pegadaian Rontok! Cek Harga Disini

    Emas di Pegadaian Rontok! Cek Harga Disini

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira bagi warga Jambi yang ingin menambah koleksi logam mulia di Pegadaian. Hari ini harga emas di Pegadaian mulai dari Antam, UBS hingga Galeri24 mengalami penurunan tajam. Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, Kamis (11/6/2026) harga emas Antam ukuran 1 gram kini menjadi Rp2.822.000. Turun sebesar Rp21.000 dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan lebih […]

  • Lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di 11 Kabupaten/Kota Jambi, Ini Daftar Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

    Lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di 11 Kabupaten/Kota Jambi, Ini Daftar Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBI, JAMBISNIS – Masyarakat Jambi yang membutuhkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu mengetahui lokasi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di wilayah 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Penting bagi setiap warga untuk menemukan kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar mempermudah akses pelayanan administrasi dan klaim program jaminan sosial. Informasi ini penting bagi pekerja, pengusaha, dan peserta […]

  • Resmi! Ekspor Batu Bara dan CPO Lewat Satu Pintu Danantara Mulai 1 Juni 2026

    Resmi! Ekspor Batu Bara dan CPO Lewat Satu Pintu Danantara Mulai 1 Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi mengubah tata kelola ekspor komoditas strategis. Mulai 1 Juni 2026, ekspor batu bara dan crude palm oil (CPO) akan dilakukan melalui satu pintu lewat perusahaan pelat merah baru, Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang diteken Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam (SDA). […]

  • Bupati Batang Hari Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cinta Statistik

    Bupati Batang Hari Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cinta Statistik

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 serta program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kabupaten Batang Hari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pencanangan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah berbasis data yang akurat dan berkualitas. “Pencanangan tersebut sebagai upaya memperkuat data dalam mendukung perencanaan, […]

  • Kopdes Merah Putih di Solok Selatan Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kopdes Merah Putih di Solok Selatan Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan nasional. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang siap menjadi pemasok bahan pangan untuk dapur MBG di wilayah tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan […]

  • OJK Cabut Izin 6 BPR hingga Maret 2026, Nasabah Diminta Tetap Tenang

    OJK Cabut Izin 6 BPR hingga Maret 2026, Nasabah Diminta Tetap Tenang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026 hingga Maret. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi serta perlindungan terhadap konsumen di sektor perbankan. Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pencabutan izin dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. […]

expand_less