Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun Selama Setahun Pemerintahan Prabowo

KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun Selama Setahun Pemerintahan Prabowo

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,79 triliun melalui berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pihaknya telah menangani 2.258 kasus pelanggaran, yang terdiri atas 2.209 kasus sanksi administratif dan 49 kasus pidana.

“Kami terus bekerja keras melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari penangkapan kapal illegal fishing, penertiban rumpon ilegal, hingga penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL),” ujar Ipunk, sapaan akrab Dirjen PSDKP, di Jakarta, Rabu.

Dalam laporan tersebut, Ditjen PSDKP mencatat sejumlah capaian signifikan:

  • 326 kapal perikanan ilegal ditangkap, terdiri dari 297 kapal berbendera Indonesia dan 29 kapal asing, dengan nilai potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp3,59 triliun.
  • Penertiban 121 rumpon asing ilegal di wilayah pengelolaan perikanan (WPP-NRI) 715, 716, dan 717 menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp96,8 miliar.
  • Penggagalan penyelundupan lebih dari 8 juta ekor Benih Bening Lobster (BBL) berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp1,02 triliun.
  • Pengamanan 103.400 butir telur penyu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dengan nilai potensi kerugian Rp10,3 miliar.
  • Penyegelan 551 ekor ikan Arwana Super Red ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan potensi kerugian Rp1,3 miliar.
  • Pemusnahan 1,5 ton obat ikan ilegal di Pulau Bangka, yang mencegah kerugian negara sebesar Rp6,25 miliar.
  • Penanganan 19 kasus destructive fishing (penggunaan bom, potasium, dan bius) dengan potensi kerugian yang diselamatkan mencapai Rp4,75 miliar.
  • Penghentian 87 kasus pemanfaatan ruang laut tanpa izin KKPRL dan 9 kasus pemanfaatan air laut selain energi (ALSE), dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp2,07 triliun.

Dirjen PSDKP menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen KKP dalam menegakkan kedaulatan sumber daya laut Indonesia sekaligus melindungi kepentingan ekonomi nasional dari praktik-praktik pelanggaran.

“Kami memastikan laut Indonesia dimanfaatkan secara berkelanjutan, adil, dan sesuai peraturan. Setiap rupiah yang diselamatkan berarti menjaga masa depan ekonomi biru Indonesia,” tegas Ipunk.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minat Beli Emas di Jambi Tetap Tinggi, Gelang ‘Charm’ Ringan Jadi Tren yang Digandrungi

    Minat Beli Emas di Jambi Tetap Tinggi, Gelang ‘Charm’ Ringan Jadi Tren yang Digandrungi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Meski mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu, antusiasme masyarakat Jambi untuk berinvestasi dan membeli perhiasan emas rupanya tidak luluh. Menurut Andra, Pemilik Toko Emas Sumatera Kota Jambi, hingga saat ini, pasar emas di Jambi terpantau masih sangat diminati dan ramai diburu Toko Emas Sumatera Kota Jambi, Andra Menurutnya, […]

  • Gaji Karyawan 9 Sektor Naik 2025

    Gaji Karyawan 9 Sektor Naik 2025

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional tetap Rp 3,33 juta pada November 2025, sama dengan Agustus 2025. Meski demikian, terdapat sembilan sektor usaha yang memberikan gaji lebih tinggi dari rata-rata nasional. Upah tertinggi ada pada Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 5,17 juta, diikuti Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp 4,97 juta, […]

  • CUAN Milik Prajogo Pangestu Bidik Akuisisi Singaraja Putra, Target Kuasai 51 Persen Saham

    CUAN Milik Prajogo Pangestu Bidik Akuisisi Singaraja Putra, Target Kuasai 51 Persen Saham

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), berencana mengakuisisi PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) sebagai bagian dari strategi memperluas jaringan usaha dan memperkuat aset grup. Manajemen CUAN mengungkapkan, perseroan saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pemegang saham pengendali SINI terkait rencana pengambilalihan tersebut. Pembahasan mencakup mekanisme akuisisi, jumlah saham […]

  • Turun Rp15.000 Lagi, Emas Antam Kian Tergerus!

    Turun Rp15.000 Lagi, Emas Antam Kian Tergerus!

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan Selasa (30/6/2026). Logam mulia ini tercatat turun cukup tajam sebesar Rp15.000 per gram. Penurunan ini menjadi hari kedua secara beruntun dengan besaran koreksi yang sama, menandakan tekanan di pasar emas masih cukup kuat. Kini harga emas Antam menjadi Rp2.630.000 per gram dari sebelumnya Rp2.645.000. […]

  • Menkeu Purbaya Bongkar 4 Modus Penghindaran Bea Keluar, Negara Rugi Besar

    Menkeu Purbaya Bongkar 4 Modus Penghindaran Bea Keluar, Negara Rugi Besar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat modus utama yang selama ini digunakan eksportir untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar atas sejumlah komoditas. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan dari sektor kepabeanan. Purbaya menjelaskan, modus pertama adalah kesalahan administratif dalam penyampaian dokumen ekspor. Kesalahan tersebut ditemukan pada jenis […]

  • BUMD Muaro Jambi Jadi yang Pertama Kelola Sumur Minyak Rakyat Secara Legal

    BUMD Muaro Jambi Jadi yang Pertama Kelola Sumur Minyak Rakyat Secara Legal

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Muaro Jambi Unggul Perseroda resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertama di Provinsi Jambi yang mengelola sumur minyak rakyat secara legal. Legalitas pengelolaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Muaro Jambi Unggul Perseroda dan Pertamina. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas sumur minyak […]

expand_less