Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tarif Listrik Perusahaan di Merangin Naik 417 Persen, Berlaku Mulai Juli 2026

Tarif Listrik Perusahaan di Merangin Naik 417 Persen, Berlaku Mulai Juli 2026

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi menyesuaikan tarif dasar listrik bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Juli 2026 mendatang dengan kenaikan yang cukup signifikan.

Tarif listrik industri yang sebelumnya berada di angka Rp200 per kilowatt hour (kWh) naik menjadi Rp1.035 per kWh. Kenaikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin dan akan berdampak langsung terhadap biaya operasional perusahaan di daerah tersebut.

Bupati Merangin, M Syukur, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dasar penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Tarif Rp200 per kWh ini belum pernah naik sejak tahun 2014. Baru pada 2026 ini kita lakukan penyesuaian melalui SK Bupati berdasarkan aturan Permen ESDM,” ujar M Syukur dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan perusahaan di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6).

Pemkab Merangin menilai penyesuaian tarif tersebut penting dilakukan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini dinilai cukup besar. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan sistem tarif yang lebih sesuai dengan kondisi dan regulasi terkini.

Kenaikan tarif dari Rp200 menjadi Rp1.035 per kWh dipastikan akan berdampak pada struktur biaya produksi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Merangin. Beban operasional sektor industri diperkirakan meningkat seiring penyesuaian tersebut.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pertimbangan regulasi dan kebutuhan fiskal daerah, termasuk upaya memperkuat kapasitas pendanaan pembangunan melalui PAD.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Merangin juga berdialog dengan para pelaku usaha terkait implementasi kebijakan baru ini. Pemerintah berharap dunia usaha dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang akan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2026.

Sebelumnya, tarif listrik bagi perusahaan di Merangin tercatat tidak mengalami penyesuaian sejak 2014. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah melakukan pembaruan kebijakan tarif pada tahun ini.

Kebijakan kenaikan tarif listrik ini menjadi salah satu langkah fiskal penting Pemkab Merangin dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menata ulang struktur biaya layanan energi di sektor industri.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minat Beli Emas di Jambi Tetap Tinggi, Gelang ‘Charm’ Ringan Jadi Tren yang Digandrungi

    Minat Beli Emas di Jambi Tetap Tinggi, Gelang ‘Charm’ Ringan Jadi Tren yang Digandrungi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Meski mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu, antusiasme masyarakat Jambi untuk berinvestasi dan membeli perhiasan emas rupanya tidak luluh. Menurut Andra, Pemilik Toko Emas Sumatera Kota Jambi, hingga saat ini, pasar emas di Jambi terpantau masih sangat diminati dan ramai diburu Toko Emas Sumatera Kota Jambi, Andra Menurutnya, […]

  • 8 Kapal Tanker Tembus Blokade Selat Hormuz, Sebagian Bawa Minyak ke Asia Tenggara

    8 Kapal Tanker Tembus Blokade Selat Hormuz, Sebagian Bawa Minyak ke Asia Tenggara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak delapan kapal tanker dilaporkan berhasil melintasi Selat Hormuz meski kawasan tersebut sempat diblokade akibat meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Laporan media internasional menyebutkan empat kapal tanker, dua kapal pengangkut, serta dua kapal lainnya berhasil melewati jalur strategis tersebut dalam satu hari. Jumlah sebenarnya diduga lebih banyak karena sejumlah kapal […]

  • Harga Sembako Pasar Talang Banjar 23 Juli 2026: Cabai Rawit Turun hingga 25 Persen, Beras dan Daging Masih Stabil

    Harga Sembako Pasar Talang Banjar 23 Juli 2026: Cabai Rawit Turun hingga 25 Persen, Beras dan Daging Masih Stabil

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Kamis (23/7/2026) secara umum masih terkendali. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, sebagian besar komoditas pangan tercatat stabil, sementara harga cabai kembali mengalami penurunan yang cukup signifikan. Komoditas yang mengalami penurunan terbesar adalah cabai rawit merah yang kini dijual […]

  • Kurs Rupiah Hari Ini, Menguat Tipis!

    Kurs Rupiah Hari Ini, Menguat Tipis!

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan performa positif pada pembukaan perdagangan Selasa (3/3/2026). Berdasarkan data pasar uang, rupiah bergerak menguat sebesar 7 poin atau 0,04 persen ke posisi Rp16.861 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah ditutup di level Rp16.868 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat naik 0,14% ke level 98,52. Direktur […]

  • Rupiah Loyo, Pagi Ini Tembus Rp16.981 per Dolar AS

    Rupiah Loyo, Pagi Ini Tembus Rp16.981 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada pembukaan perdagangan Senin pagi, (30/3/2026). Analis menilai, rupiah loyo seiring penguatan dolar AS yang didorong meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Berdasarkan data dari Antara, nilai tukar rupiah hari ini melemah 1 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.981 dari penutupan sebelumnya di level […]

  • Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T Dengan VIOLA

    Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T Dengan VIOLA

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan akses layanan JKN yang mudah diakses oleh penduduk Indonesia di manapun berada. Demi mengatasi keterbatasan akses layanan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), BPJS Kesehatan pun telah menghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) dan layanan jemput bola BPJS Keliling. […]

expand_less