Utang Indonesia Capai Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman dan Terkendali
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kategori aman dan terkendali.
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kategori aman dan terkendali. Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kesehatan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama: rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).
“Indonesia masih di bawah standar kedua indikator tersebut,” kata Purbaya.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa dalam Maastricht Treaty menetapkan ambang batas defisit sebesar 3% terhadap PDB, sementara defisit Indonesia masih di bawah angka itu, yakni Rp 371,5 triliun atau 1,56% terhadap PDB per 30 September 2025.
Begitu juga dengan rasio utang yang berada di level 39,86%, jauh di bawah ambang batas 60% terhadap PDB.
“Dengan standar internasional paling ketat pun, posisi fiskal Indonesia masih prudent,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga agar defisit APBN tidak melebihi 3%, baik untuk tahun ini maupun tahun depan.
“Dalam waktu dekat tidak akan berubah. Tidak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan bila pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai 7% hingga 8%.
“Kalau tumbuh 7%, kami akan pertimbangkan apakah perlu dikurangi pajak atau ditambah pembiayaan agar bisa tembus 8%,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto, menyampaikan bahwa dari total utang Rp 9.138,05 triliun tersebut, Rp 1.157 triliun berasal dari pinjaman luar negeri, dan Rp 7.980,87 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).
Mulai tahun ini, Kementerian Keuangan juga akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya, agar statistik utang lebih kredibel dan konsisten dengan data PDB yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.
Dengan posisi fiskal yang tetap sehat, pemerintah optimistis mampu menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi menuju 8% di masa mendatang.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar