LHKPN Terbaru: Harta Hasan Basri Agus Turun Drastis dari Rp 19 M Jadi Rp 4,9 Miliar
- account_circle say say
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- print Cetak

Hasan Basri Agus ( HBA ) Anggota DPR RI asal Jambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Basri Agus kembali menjadi sorotan. Dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, total kekayaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu tercatat sebesar Rp 4,9 miliar.
Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada periode 2024, kekayaan Hasan Basri Agus masih berada di level Rp 19,05 miliar. Artinya, dalam satu tahun terjadi penyusutan lebih dari Rp 14 miliar.
Jika ditarik lebih jauh, tren kekayaan HBA sapaan Hasan Basri Agus sebelumnya relatif stabil. Pada 2023 tercatat Rp 18,7 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 17,81 miliar, dan 2021 di angka Rp 17,49 miliar. Bahkan saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2019, total kekayaannya berada di Rp 9 miliar dan sempat meningkat signifikan dalam beberapa tahun berikutnya.
Dalam rincian LHKPN, mayoritas harta Hasan Basri Agus berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 2,46 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Kota Jambi, Muaro Jambi, hingga Batang Hari.
Namun, yang mengundang perhatian adalah nilai beberapa aset tanah yang dinilai relatif rendah. Tanah seluas 1.400 meter persegi di Kota Jambi, misalnya, dilaporkan hanya bernilai Rp 100 juta. Sementara lahan seluas 13.850 meter persegi di lokasi yang sama tercatat Rp 800 juta.
Nilai paling mencolok terdapat pada aset tanah dan bangunan seluas 617 meter persegi dengan bangunan 180 meter persegi di Kota Jambi yang dilaporkan hanya Rp 69 juta. Angka ini jauh di bawah nilai properti pada umumnya di kawasan perkotaan.
Selain properti, HBA melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 925 juta, termasuk dua unit Toyota Fortuner serta satu unit Toyota Kijang. Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya Rp 771 juta dan kas setara kas Rp 748 juta.
Dalam laporan tersebut tidak tercantum utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap Rp 4,9 miliar. Secara administratif, laporan ini telah dinyatakan lengkap. Namun secara substansi, kombinasi antara penurunan total kekayaan yang signifikan dan nilai aset yang relatif rendah memunculkan pertanyaan tentang kesesuaian dengan kondisi riil.
Dalam praktik pelaporan LHKPN, nilai aset sering kali mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak selalu mencerminkan harga pasar. Namun, selisih yang terlalu jauh maupun perubahan nilai yang drastis dalam waktu singkat menjadi indikator yang layak ditelusuri lebih lanjut.
Sebagai pejabat publik dengan rekam jejak panjang mulai dari Sekretaris Daerah Kota Jambi, Bupati Sarolangun, hingga Gubernur Jambi periode 2010–2015 transparansi kekayaan menjadi bagian penting dari akuntabilitas Hasan Basri Agus.
- Penulis: say say
