Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kian merosot. Perdagangan hari ini, Rabu (29/10/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.267.000 per gram.

Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil mencapai Rp1.183.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.207.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ambles sebanyak Rp 15.000 menjadi Rp 2.132.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.183.500 (Turun Rp 7.500, 0,63%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.267.000 (Turun Rp 15.000, 0,66%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.474.000 (Turun Rp 30.000, 0,67%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.686.000 (Turun Rp 45.000, 0,67%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.110.000 (Turun Rp 75.000, 0,68%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.165.000 (Turun Rp 150.000, 0,68%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 55.287.000 (Turun Rp 375.000, 0,68%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 110.495.000 (Turun Rp 750.000, 0,68%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 220.912.000 (Turun Rp 1.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 552.015.000 (Turun Rp 3.750.000, 0,68%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.103.820.000 (Turun Rp 7.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.207.600.000 (Turun Rp 15.000.000, 0,68%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagi Cerah, Rupiah Menguat Jadi Rp16.731 per Dolar AS

    Pagi Cerah, Rupiah Menguat Jadi Rp16.731 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pagi ini. Rupiah dibuka menguat 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp16.731 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.736 per dolar AS. Penguatan rupiah juga diikuti mata uang di kawasan Asia dengan pergerakan bervariasi. Ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah […]

  • Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam terus merosot. Pada perdagangan Jumat (24/4/2026), ambles sebesar Rp650 ke level Rp48.300 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dibanderol Rp48.950. Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Pergerakan harga perak Antam ini mengikuti harga perak dunia. Antam […]

  • Wali Kota Sungai Penuh Perintahkan Verifikasi Data BPJS, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Wali Kota Sungai Penuh Perintahkan Verifikasi Data BPJS, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh bergerak cepat memperbaiki data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Wali Kota Alfin menginstruksikan agar dilakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap data kepesertaan yang selama ini ditanggung pemerintah. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Alfin pada Rabu (11/3/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat […]

  • Sirkuit Mandalika Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026

    Sirkuit Mandalika Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali masuk kalender event balap mobil GT World Challenge Asia 2026 pada 1-3 Mei 2026. Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandi Satria mengatakan penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 memberi efek berganda bagi perekonomian daerah dan nasional. “Event ini juga membuka ruang partisipasi lebih […]

  • BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menebar insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan insentif makroprudensial tersebut merupakan kebijakan untuk mendorong pembiayaan hijau, selain upaya-upaya lainnya untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi. “Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun […]

  • Harga Daging Ayam Broiler Naik 14,29 Persen di Pasar Angso Duo, Kini Rp35.000 per Kg

    Harga Daging Ayam Broiler Naik 14,29 Persen di Pasar Angso Duo, Kini Rp35.000 per Kg

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo pada Selasa, 5 Mei 2026, terpantau relatif stabil. Namun, sejumlah komoditas seperti cabai rawit dan daging ayam broiler mengalami kenaikan. Data SIHARKO, milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi menunjukkan harga daging ayam broiler naik 14,29 persen menjadi Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau […]

expand_less