Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kian merosot. Perdagangan hari ini, Rabu (29/10/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.267.000 per gram.

Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil mencapai Rp1.183.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.207.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ambles sebanyak Rp 15.000 menjadi Rp 2.132.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.183.500 (Turun Rp 7.500, 0,63%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.267.000 (Turun Rp 15.000, 0,66%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.474.000 (Turun Rp 30.000, 0,67%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.686.000 (Turun Rp 45.000, 0,67%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.110.000 (Turun Rp 75.000, 0,68%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.165.000 (Turun Rp 150.000, 0,68%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 55.287.000 (Turun Rp 375.000, 0,68%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 110.495.000 (Turun Rp 750.000, 0,68%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 220.912.000 (Turun Rp 1.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 552.015.000 (Turun Rp 3.750.000, 0,68%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.103.820.000 (Turun Rp 7.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.207.600.000 (Turun Rp 15.000.000, 0,68%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih banyak masyarakat berpenghasilan tinggi yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI) dari pemerintah. Bahkan, ada peserta dengan gaji Rp100 juta per bulan yang iurannya masih ditanggung negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi mengatakan temuan ini terungkap setelah dilakukan sinkronisasi data antara […]

  • Harga Perak Antam Hari Ini Merosot

    Harga Perak Antam Hari Ini Merosot

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produk Antam merosot pada Jumat (19/12/2025). Dari laman Logam Mulia, harga perak Antam turun sebesar Rp405 ke level Rp40.415 per gram. Hari ini harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 10.503.750, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 11.659.163. Sedangkan perak murni dengan berat […]

  • Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US0 per Barel

    Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US$100 per Barel

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah dunia terus menunjukkan lonjakan tajam di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pasar energi global kini dibayangi kekhawatiran terganggunya pasokan minyak akibat memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dan Iran. Kegagalan diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran menjadi salah satu sentimen utama yang mendorong kenaikan harga minyak dunia. Selain […]

  • Pertamina Setor Dividen Rp 42,1 Triliun ke Danantara, Tertinggi di BUMN

    Pertamina Setor Dividen Rp 42,1 Triliun ke Danantara, Tertinggi di BUMN

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina (Persero) menargetkan setoran dividen dari kinerja keuangan tahun buku 2024 kepada Danantara Indonesia tahun ini bisa mencapai Rp 42,1 triliun. Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menegaskan bahwa kontribusi Pertamina kepada negara merupakan yang terbesar di antara seluruh BUMN. Oki menjelaskan, kontribusi tersebut konsisten berada di kisaran Rp 300 triliun per […]

  • Trump Dikritik Usai Minta Bantuan China di Selat Hormuz, Demokrat: Tanda Putus Asa

    Trump Dikritik Usai Minta Bantuan China di Selat Hormuz, Demokrat: Tanda Putus Asa

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai kritik tajam setelah meminta bantuan China untuk mengatasi ketegangan di Selat Hormuz yang ditutup Iran di tengah konflik kawasan Timur Tengah. Kritik tersebut salah satunya datang dari Senator Partai Demokrat Chuck Schumer yang menilai langkah Trump sebagai bentuk kebijakan luar negeri yang tidak konsisten. Schumer menyindir permintaan […]

  • Lebih 700 Tanker Antre di Selat Hormuz, Aliran Minyak Turun 86 Persen

    Lebih 700 Tanker Antre di Selat Hormuz, Aliran Minyak Turun 86 Persen

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lalu lintas kapal tanker minyak melalui Selat Hormuz menurun tajam seiring meningkatnya risiko keamanan yang membuat aktivitas pelayaran nyaris terhenti. Lebih dari 700 kapal berkumpul di kedua sisi jalur strategis tersebut. Terletak di mulut Teluk Persia, Selat Hormuz menghubungkan produksi minyak dan gas alam cair kawasan Timur Tengah ke pasar global melalui Teluk […]

expand_less