Usai Ambles, Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu! Tembus Rp2,859 Juta per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Emas batangan produksi Antam yang banyak diminati investor.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Setelah sempat mengalami penurunan, harga emas batangan produksi Antam kembali melesat tajam pada perdagangan Selasa (12/5/2026). Kenaikan ini membuat harga emas Antam kembali mendekati level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, emas Antam naik sebesar Rp40.000 per gram. Dari sebelumnya berada di level Rp2.819.000 per gram, kini harga emas dibanderol menjadi Rp2.859.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga ikut mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam tercatat naik menjadi Rp2.676.000 per gram.
Lonjakan harga ini menjadi perhatian para investor logam mulia, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian. Emas sendiri masih dianggap sebagai instrumen investasi aman atau safe haven saat pasar keuangan bergejolak.
Kenaikan harga emas Antam juga membuka peluang keuntungan bagi masyarakat yang telah lebih dulu mengoleksi logam mulia saat harga turun beberapa waktu lalu.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi jual maupun beli. Pasalnya, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.479.500
– Harga emas 1 gram: Rp2.859.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.658.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.462.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.070.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.085.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp140.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp280.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp700.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.399.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.799.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua
