Dana Rp83 Triliun Disiapkan untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Ekonomi dan Pembangunan Desa 2026
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sebesar Rp83 triliun untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dana besar ini akan menjadi salah satu pendorong utama kebangkitan ekonomi desa di tahun 2026. Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Subandono, menjelaskan bahwa pendanaan tersebut akan ditempatkan di perbankan nasional agar koperasi desa dapat mengaksesnya secara langsung melalui skema pembiayaan yang sudah dirancang.
“Koperasi bisa mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, serta masa tenggang antara 6 hingga 8 bulan. Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex),” ujar Subandono dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).
Subandono menambahkan, pemerintah telah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. SKB tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan program Kopdes Merah Putih agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Selain pembiayaan, pemerintah juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang, gerai, dan sarana distribusi desa, yang selama ini menjadi hambatan utama operasional koperasi.
“Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga memiliki fasilitas fisik yang memadai agar mampu berproduksi dan berdagang secara optimal,” tegas Subandono.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menargetkan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah memiliki legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.
Fokus saat ini adalah pembangunan fisik, termasuk pembangunan gudang dan gerai penjualan, agar setiap koperasi bisa berfungsi sebagai pusat ekonomi desa. Ferry menekankan bahwa peran koperasi tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga menjadi penyangga rantai pasok nasional, terutama di sektor pangan, perdagangan, dan energi desa.
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam pemerataan ekonomi nasional. Melalui koperasi desa, pemerintah berharap potensi ekonomi daerah dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan.
Pemerintah juga menggandeng TNI dan pemerintah daerah dalam pembangunan fisik 800 gudang Kopdes Merah Putih yang ditargetkan rampung pada awal 2026. Dengan dukungan pendanaan Rp83 triliun, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat peran koperasi, dan menjadikan desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar