Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Ambruk Lagi, Tembus Rp2,599 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Ambruk Lagi, Tembus Rp2,599 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam anjlok lagi. Pada perdagangan Rabu (5/8/2026), logam mulia yang banyak diminati masyarakat itu kembali terkoreksi sebesar Rp4.000.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.599.000 per gram. Angka tersebut turun dari perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.603.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi. Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.370.000 per gram. Turun Rp4.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.349.00.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.599.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.138.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.682.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.770.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.485.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.587.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.095.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp254.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp635.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.269.820.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.539.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Asta Cita, PTPN IV Regional 4 Mulai Tanam Perdana Sawit Program PSR

    Dukung Asta Cita, PTPN IV Regional 4 Mulai Tanam Perdana Sawit Program PSR

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 terus menunjukkan komitmen dalam mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Implementasi program ini kini memasuki tahap penting dengan dilakukannya penanaman perdana kelapa sawit hasil PSR bersama Gapoktan Jaya Makmur. Penanaman perdana bibit kelapa sawit tersebut dilakukan […]

  • Belum Stabil, Rupiah masih Tersungkur Hari Ini!

    Belum Stabil, Rupiah masih Tersungkur Hari Ini!

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada pembukaan perdagangan Selasa (12/5/2026). Mata uang Garuda melemah cukup tajam seiring penguatan dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global. Pada perdagangan pagi ini, rupiah tercatat turun 69 poin atau 0,40 persen menjadi Rp17.483 per dolar AS. Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level […]

  • Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai salah satu destinasi utama wisata dan kegiatan MICE (meetings, incentives, conferences, exhibitions). Untuk itu upaya yang akan dilakukan diantaranya melalui kolaborasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam penyelenggaraan Southeast Asia Business Forum (Seabef) dan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025. […]

  • IHSG Bangkit ke Zona Hijau, Saham NZIA dan WBSA Melonjak Pagi Ini

    IHSG Bangkit ke Zona Hijau, Saham NZIA dan WBSA Melonjak Pagi Ini

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik menguat pada awal perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, setelah sempat dibuka di zona merah. Pergerakan ini ditopang oleh lonjakan sejumlah saham yang mencatatkan kenaikan signifikan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IHSG sempat melemah ke level 6.201,8 saat pembukaan. Namun dalam 10 menit pertama perdagangan, indeks berbalik naik […]

  • Bangkit dari Keterpurukan, Harga Perak Antam Jadi Rp47.450

    Bangkit dari Keterpurukan, Harga Perak Antam Jadi Rp47.450

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam menguat pada perdagangan Senin (4/5/2026). Hal ini mengikuti harga perak dunia. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman logammulia, harga perak Antam naik Rp150 menjadi Rp47.450. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dipatok di Rp47.300. Antam menawarkan perak batangan 250 gram, 500 gram dan perak butiran murni 99,9%. Harga […]

  • Rencana Pajak E-Commerce 0,5 Persen Tuai Protes, UMKM Merasa Terbebani

    Rencana Pajak E-Commerce 0,5 Persen Tuai Protes, UMKM Merasa Terbebani

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah untuk memungut pajak dari pedagang online melalui marketplace menuai beragam respons dari pelaku usaha. Sebagian besar menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemungutan pajak terhadap transaksi daring direncanakan mulai diterapkan pada kuartal II 2026. Kebijakan ini […]

expand_less