Kamis, 25 Jun 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tarif Listrik Perusahaan di Merangin Naik 417 Persen, Berlaku Mulai Juli 2026

Tarif Listrik Perusahaan di Merangin Naik 417 Persen, Berlaku Mulai Juli 2026

  • account_circle say say
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi menyesuaikan tarif dasar listrik bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Juli 2026 mendatang dengan kenaikan yang cukup signifikan.

Tarif listrik industri yang sebelumnya berada di angka Rp200 per kilowatt hour (kWh) naik menjadi Rp1.035 per kWh. Kenaikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin dan akan berdampak langsung terhadap biaya operasional perusahaan di daerah tersebut.

Bupati Merangin, M Syukur, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dasar penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Tarif Rp200 per kWh ini belum pernah naik sejak tahun 2014. Baru pada 2026 ini kita lakukan penyesuaian melalui SK Bupati berdasarkan aturan Permen ESDM,” ujar M Syukur dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan perusahaan di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6).

Pemkab Merangin menilai penyesuaian tarif tersebut penting dilakukan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini dinilai cukup besar. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan sistem tarif yang lebih sesuai dengan kondisi dan regulasi terkini.

Kenaikan tarif dari Rp200 menjadi Rp1.035 per kWh dipastikan akan berdampak pada struktur biaya produksi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Merangin. Beban operasional sektor industri diperkirakan meningkat seiring penyesuaian tersebut.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pertimbangan regulasi dan kebutuhan fiskal daerah, termasuk upaya memperkuat kapasitas pendanaan pembangunan melalui PAD.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Merangin juga berdialog dengan para pelaku usaha terkait implementasi kebijakan baru ini. Pemerintah berharap dunia usaha dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang akan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2026.

Sebelumnya, tarif listrik bagi perusahaan di Merangin tercatat tidak mengalami penyesuaian sejak 2014. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah melakukan pembaruan kebijakan tarif pada tahun ini.

Kebijakan kenaikan tarif listrik ini menjadi salah satu langkah fiskal penting Pemkab Merangin dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menata ulang struktur biaya layanan energi di sektor industri.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Akan Mengalami Kenaikan Seiring Meningkatnya Permintaan Mobil Listrik

    Harga Perak Akan Mengalami Kenaikan Seiring Meningkatnya Permintaan Mobil Listrik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Prospek harga perak dinilai semakin cerah seiring melonjaknya permintaan dari sektor energi baru terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik (EV) yang terus meningkat secara global. Analis Keuangan Finex Brahmantya Himawan mengatakan dua sektor tersebut menjadi katalis utama yang menciptakan tekanan struktural terhadap pasokan global, sehingga berpotensi mendorong harga perak naik dalam jangka menengah hingga […]

  • KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG Rp268 Triliun, Mengapa Belum Ada Penindakan?

    KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG Rp268 Triliun, Mengapa Belum Ada Penindakan?

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Besarnya anggaran serta kesiapan kelembagaan yang dinilai belum matang menjadi sumber kerawanan. Pada 2025, anggaran program ini mencapai sekitar Rp85 triliun. Angka itu melonjak tajam menjadi Rp268 triliun pada 2026. KPK menilai lonjakan tersebut […]

  • Comeback Pedri Warnai Kemenangan Barcelona 3-0 atas Levante

    Comeback Pedri Warnai Kemenangan Barcelona 3-0 atas Levante

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FC Barcelona meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Levante UD dalam lanjutan La Liga musim 2025/2026. Laga di Camp Nou itu sekaligus menjadi momen comeback bagi Pedri setelah absen cukup lama karena cedera. Gelandang muda tersebut masuk pada menit ke-66 menggantikan Marc Bernal. Meski tampil sebagai pemain pengganti, Pedri dinilai langsung memberi dampak signifikan […]

  • PHI Lampaui Target, Produksi Minyak Tembus 60,44 Ribu Barel per Hari

    PHI Lampaui Target, Produksi Minyak Tembus 60,44 Ribu Barel per Hari

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), bagian dari Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), mencatat produksi minyak sebesar 60,44 ribu barel per hari (mbopd) pada triwulan I 2026. Angka tersebut setara dengan 120 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, produksi gas juga mencapai 619 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) atau 105 persen […]

  • Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah Jambi

    Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah Jambi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Warga di Provinsi Jambi diimbau untuk waspada terhadap potensi hujan ringan yang melanda sebagian besar wilayah pada Kamis, 9 Oktober 2025. Berdasarkan data BMKG, hampir seluruh kabupaten dan kota di Jambi diprediksi mengalami cuaca hujan ringan disertai kelembapan tinggi yang bisa mencapai hingga 99 persen di beberapa daerah. Sejak pagi hingga malam hari, […]

  • Terkendala Free Float, SUPR Siap Go Private dan Delisting dari BEI

    Terkendala Free Float, SUPR Siap Go Private dan Delisting dari BEI

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emiten menara telekomunikasi, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), mengumumkan rencana untuk mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup (go private) sekaligus melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kendala pemenuhan ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh BEI. Sejak April 2025, saham […]

expand_less