Tarif Global Trump Naik 15%, RI Upayakan Sawit hingga Tekstil Tetap 0% ke AS
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Trump naikkan tarif global hingga 15%. Pemerintah RI lobi agar sawit, kakao, kopi, dan tekstil tetap 0% ke AS lewat perjanjian dagang ART
JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia berupaya memastikan sejumlah komoditas unggulan tetap mendapatkan tarif 0% ke Amerika Serikat (AS), meskipun Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif global baru. Trump menetapkan tarif impor global sebesar 10% dan kemudian menaikkannya menjadi 15%. Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan pada April 2025.
Sebelumnya, Indonesia dan AS telah menandatangani perjanjian dagang yang menurunkan tarif impor produk Indonesia menjadi 19% dari sebelumnya 32%. Namun, kesepakatan tersebut masih dalam masa konsultasi selama 60 hari sebelum berlaku efektif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dalam periode tersebut kedua negara masih dapat melakukan pembahasan lanjutan, termasuk dengan lembaga legislatif masing-masing.
Indonesia juga berkoordinasi dengan United States Trade Representative (USTR) guna memastikan hasil Agreement of Reciprocal Trade (ART) tetap berlaku di tengah perubahan kebijakan tarif global AS.
Dalam ART yang telah diteken Presiden Trump dan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia memperoleh tarif 0% untuk sejumlah produk unggulan ekspor, antara lain:
- Minyak kelapa sawit (CPO)
- Kakao
- Kopi
Secara keseluruhan, terdapat 1.819 produk Indonesia yang mendapat pengecualian tarif, terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian dengan skema most favored nation (MFN).
Sementara itu, produk tekstil yang menjadi salah satu andalan ekspor manufaktur Indonesia ke AS berpeluang mendapatkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ).
Airlangga menegaskan bahwa Indonesia meminta agar produk-produk yang sebelumnya telah diberikan tarif 0% tidak terdampak kebijakan tarif global 10–15% tersebut. Menurutnya, sebagian pengecualian untuk sektor agrikultur telah diatur melalui executive order terpisah sehingga tidak otomatis dibatalkan oleh kebijakan tarif global.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar