Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi dasar penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Dalam aturan tersebut, gubernur di seluruh Indonesia diwajibkan menetapkan besaran UMP paling lambat 24 Desember 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat buruh. Formula kenaikan UMP 2026 pun disusun untuk mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.

“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa, dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9,” ujar Yassierli, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait sistem pengupahan nasional.

Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dan hasilnya disampaikan kepada gubernur sebagai rekomendasi resmi. Kewenangan penetapan upah tetap berada di tangan gubernur sesuai ketentuan PP Pengupahan.

Selain UMP, gubernur juga diwajibkan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 4 hingga 6 persen. Angka tersebut dinilai masih menjadi pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing

    Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under invoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut dan saat ini tengah menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan. “Under invoicing kan banyak, kita sudah kejar. Kita sudah deteksi perusahaan-perusahaan yang […]

  • Sekda Jabar Siap Mundur Jika Ngibul soal Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank

    Sekda Jabar Siap Mundur Jika Ngibul soal Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti berbohong terkait informasi dana Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang disebut masih mengendap di bank. Pernyataan tegas itu disampaikan langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Momen […]

  • Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak Antam melanjutkan penguatannya pada awal perdagangan hari ini, Senin (1/12/2025). Sekarang ini harga perak Antam naik Rp300 menjadi Rp35.525 per gram. Sebelumnya, perak Antam pada Sabtu (29/11/2025) naik drastis Rp1.600 menjadi Rp 35.225 per gram. Harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.281.250, dengan harga yang […]

  • Manchester United Incar Pierre Kalulu, Siapkan Opsi Baru Lini Belakang

    Manchester United Incar Pierre Kalulu, Siapkan Opsi Baru Lini Belakang

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Manchester United dikabarkan tengah menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer musim panas 2026. Salah satu nama yang masuk radar klub berjuluk Setan Merah itu adalah bek tengah Juventus, Pierre Kalulu. Kebutuhan Manchester United akan pemain bertahan baru tak lepas dari situasi skuad saat ini. Klub disebut berencana merekrut setidaknya […]

  • Harga Sembako di Talang Banjar Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Pemicu Kenaikan

    Harga Sembako di Talang Banjar Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Pemicu Kenaikan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau stabil pada pembaruan data per 25 November 2025. Berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga, sementara beberapa jenis cabai justru mencatat kenaikan. Untuk komoditas beras, hampir seluruh jenis berada pada kondisi stabil. Beras […]

  • Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

    Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa keberadaan dan ekspansi toko ritel modern di daerah tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di tengah wacana pembatasan ritel modern seiring penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa aktivitas usaha ritel modern telah memiliki […]

expand_less