Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, dari Bappebti kepada OJK.

Pengakhiran masa transisi peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman antara kedua lembaga yang dilaksanakan di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut menandai keberhasilan proses peralihan yang telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan kolaboratif antara OJK dan Bappebti.

Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman dimaksud merujuk pada Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti Nomor NK-01/D.07/2025 dan Nomor HK.00.00.01/BAPPEBTI/NK/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto dan Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi serta Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.

Hasan Fawzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini menandai proses peralihan yang telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan kolaboratif dengan baik antara OJK dan Bappebti.

“Satu tahun perjalanan tim ini mewarnai bagaimana peralihan itu dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujar Hasan.

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto, telah dilaksanakan melalui pembentukan working group yang terdiri atas perwakilan OJK dan Bappebti.

Working group tersebut bertugas melakukan proses serah terima salinan dokumen dan/atau data terkait aset kripto yang telah diperoleh dan/atau dimiliki oleh Bappebti kepada OJK.

Dengan berakhirnya Nota Kesepahaman tersebut, koordinasi antara OJK dan Bappebti selanjutnya dilaksanakan dengan mengacu pada Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor MoU-6/D.01/2021 dan Nomor 03/M-DAG/MoU/8/2021 tentang Penguatan Fungsi, Tugas, dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 2021.

Penutupan fase transisi ini menegaskan komitmen OJK dan Bappebti untuk terus bersinergi menjaga kesinambungan kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas otoritas.

Sinergi tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, berjalan secara efektif, tertib, dan aman, guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta pelindungan bagi konsumen. (*)

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Hamka Borong 633,9 Juta Saham CMNP di Harga Rp 980

    Jusuf Hamka Borong 633,9 Juta Saham CMNP di Harga Rp 980

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka menambah porsi kepemilikannya di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melalui pembelian besar mencapai 633.964.896 saham. Aksi borong saham ini dieksekusi dalam tiga tahap sepanjang Oktober 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu (19/11/2025), transaksi pertama dilakukan pada 22 Oktober 2025 sebanyak 307,5 juta saham, kemudian 280 juta saham […]

  • BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5 Persen, Ekonom Optimistis Dorong Pertumbuhan

    BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5 Persen, Ekonom Optimistis Dorong Pertumbuhan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mayoritas ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan memangkas suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 4,5 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini. Pemangkasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang mulai mereda. Berdasarkan konsensus ekonom yang dihimpun Bloomberg, 29 dari 37 ekonom […]

  • Kenaikan Gaji PNS 2026 Masuk Perpres, Menkeu Purbaya Siapkan Keputusan Final

    Kenaikan Gaji PNS 2026 Masuk Perpres, Menkeu Purbaya Siapkan Keputusan Final

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di tengah dinamika ekonomi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih […]

  • Mendag Respons Usulan Penyaluran Minyakita 100 Persen oleh BUMN

    Mendag Respons Usulan Penyaluran Minyakita 100 Persen oleh BUMN

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons usulan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait rencana penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 100 persen. Mengutip laporan CNN Indonesia, Jumat (17/4/2026), Budi menyatakan bahwa peningkatan porsi distribusi melalui BUMN dimungkinkan, selama mekanisme distribusi dan pasokan dapat berjalan dengan baik. “Di […]

  • Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabe Rawit Merah Tembus Rp 65.000 per Kg

    Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabe Rawit Merah Tembus Rp 65.000 per Kg

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau relatif stabil berdasarkan pembaruan Sistem Informasi Harga Komoditas (SIHARKO) pada Senin (26/1/2026). Meski demikian, sejumlah komoditas cabai mengalami kenaikan harga. Data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mencatat cabe rawit merah mengalami kenaikan sebesar 23,08 persen menjadi Rp 65.000 per kilogram. Sementara […]

  • Kluivert Gagal Lagi! Usai Indonesia, Suriname Ikut Tersingkir dari Piala Dunia 2026

    Kluivert Gagal Lagi! Usai Indonesia, Suriname Ikut Tersingkir dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Patrick Kluivert kembali mencatat hasil mengecewakan dalam kiprahnya di level tim nasional. Setelah gagal bersama Timnas Indonesia, kini ia juga tidak mampu membawa Timnas Suriname lolos ke Piala Dunia 2026. Suriname dipastikan tersingkir usai kalah 1-2 dari Timnas Bolivia pada babak playoff interkontinental yang berlangsung di Stadion BBVA, Guadalupe, Jumat (27/3/2026) pagi WIB. […]

expand_less