Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Tak Terima PBI BPJS Kesehatan
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 17 menit yang lalu
- comment 0 komentar

54 Juta Warga Miskin Tak Terima PBI BPJS Kesehatan.FOTO/detik.com
JAMBISNIS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan fakta mencengangkan terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dalam rapat bersama DPR RI, Senin (9/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyebut sebanyak 54 juta warga miskin di Indonesia belum menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, meski masuk kategori masyarakat tidak mampu.
Temuan tersebut diperoleh setelah Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Hasilnya menunjukkan ketimpangan serius dalam penyaluran bantuan, mulai dari kesalahan inklusi hingga eksklusi yang dinilai sudah masif.
Berdasarkan data Kemensos 2026, tercatat 54,13 juta warga miskin yang berada pada desil 1 hingga 5 belum terdaftar sebagai penerima PBI BPJS. Sebaliknya, sebanyak 15,12 juta warga yang tergolong mampu (desil 6–10) justru masih menikmati bantuan iuran kesehatan dari pemerintah.
Selain itu, pemerintah telah menonaktifkan 13,5 juta peserta PBI BPJS Kesehatan sepanjang 2025–2026 karena dinilai tidak tepat sasaran. Banyak dari peserta tersebut diketahui memiliki aset berupa rumah dan kendaraan bermotor, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan negara.
“Yang lebih mampu justru terlindungi, sementara yang rentan harus menunggu. Ini data hasil pemutakhiran yang kami peroleh sepanjang 2025,” ujar Gus Ipul di Gedung Parlemen, Jakarta.
Menurutnya, langkah pembersihan data ini perlu dilakukan agar anggaran negara benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. Ia menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola program jaminan sosial, khususnya di sektor kesehatan.
Menanggapi polemik penonaktifan jutaan peserta PBI yang berdampak pada layanan rumah sakit, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan adanya masa transisi. DPR dan pemerintah sepakat layanan kesehatan bagi peserta yang dinonaktifkan tetap dijamin sementara waktu.
“Dalam tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah,” tegas Dasco.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memberi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan verifikasi ulang data, sekaligus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat pembaruan data PBI BPJS Kesehatan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar