Selasa, 21 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Melesat Rp 34.000, Harga Emas Antam Menjadi Rp 2.284.000 per Gram

Melesat Rp 34.000, Harga Emas Antam Menjadi Rp 2.284.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali terbang tinggi hari ini, Selasa (7/10/2025). Kini harga emas Antam tembus Rp 2.284.000 per gram usai naik Rp34.000. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) baru dan reli tiga hari beruntun.

Sementara harga emas Antam termurah mencapai Rp1.192.000 dengan ukuran 0,5 gram dan paling mahal dibanderol Rp2.224.600.000 berukuran 1.000 gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Selasa (7/10/2025) juga kembali melonjak Rp 34.000 ke level Rp 2.132.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.192.000 (Naik Rp 17.000, 1,43%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.284.000 (Naik Rp 34.000, 1,49%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.508.000 (Naik Rp 68.000, 1,51%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.737.000 (Naik Rp 102.000, 1,51%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.195.000 (Naik Rp 170.000, 1,52%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 22.335.000 (Naik Rp 340.000, 1,52%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 55.712.000 (Naik Rp 850.000, 1,53%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 111.345.000 (Naik Rp 1.700.000, 1,53%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 222.612.000 (Naik Rp 3.400.000, 1,53%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 556.265.000 (Naik Rp 8.500.000, 1,53%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.112.320.000 (Naik Rp 17.000.000, 1,53%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.224.600.000 (Naik Rp 34.000.000, 1,53%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tata Ulang 45.000 Sumur Rakyat, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

    Pemerintah Tata Ulang 45.000 Sumur Rakyat, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia memperkuat peran rakyat dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) dengan menata ulang 45.000 sumur rakyat secara legal dan produktif. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi di berbagai daerah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber […]

  • Ruang Fiskal Prabowo Tertekan, Shortfall Pajak 2025 Berisiko Lebarkan Defisit APBN

    Ruang Fiskal Prabowo Tertekan, Shortfall Pajak 2025 Berisiko Lebarkan Defisit APBN

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ruang gerak fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kian tertekan seiring dengan pelebaran shortfall penerimaan pajak 2025. Realisasi penerimaan pajak yang jauh di bawah target memunculkan risiko pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di tengah kebutuhan belanja negara yang tetap tinggi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 diperkirakan […]

  • Bunda PAUD Jambi Nadiyah Luncurkan Program Manasik Zakat untuk Anak PAUD

    Bunda PAUD Jambi Nadiyah Luncurkan Program Manasik Zakat untuk Anak PAUD

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bunda PAUD Kota Jambi Nadiyah Maulana secara resmi meluncurkan kegiatan Implementasi Manasik Zakat pada satuan PAUD se-Kota Jambi, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini merupakan upaya menanamkan nilai solidaritas, kepedulian sosial, serta kebiasaan berbagi kepada anak-anak sejak usia dini. Program tersebut digelar bekerja sama dengan **Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi dan berlangsung di […]

  • IHSG Dibuka Melemah ke 7.425, Tertekan Sentimen Global dan Lonjakan Harga Minyak

    IHSG Dibuka Melemah ke 7.425, Tertekan Sentimen Global dan Lonjakan Harga Minyak

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan awal pekan dengan pelemahan. Pada Senin (13/4/2026), IHSG dibuka di zona merah akibat tekanan sentimen global dan kenaikan tajam harga minyak dunia. Berdasarkan data perdagangan pukul 09.13 WIB, IHSG turun 0,44% atau sekitar 33 poin ke level 7.425,496. Pergerakan pasar didominasi saham yang melemah, dengan 357 […]

  • Pantauan Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Merah dan Rawit Turun

    Pantauan Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Merah dan Rawit Turun

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data pembaruan terakhir, mayoritas komoditas pangan tidak mengalami perubahan harga signifikan, sementara beberapa jenis cabai justru mengalami penurunan. Penurunan harga tercatat pada komoditas cabai. Cabai merah besar turun sebesar 16,67 persen menjadi Rp 20.000 per kilogram. […]

  • 7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar properti Indonesia memasuki babak baru pada awal tahun 2026. Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang resmi diperpanjang melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi katalisator utama yang menghidupkan kembali gairah sektor real estat nasional. Kebijakan ini secara nyata telah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih agresif namun tetap kalkulatif. Berdasarkan […]

expand_less