Mahal Lagi! Naik Rp16.000, Kini Emas Antam Jadi Rp3,028 Juta per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Harga emas Antam melonjak sebesar Rp16.000, membawa harga dasar ke level Rp3.028.000 per gram dari sebelumnya Rp3.012.000 per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal kuat bagi investor logam mulia di tengah fluktuasi pasar global.
JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Senin (23/2/2026). Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia yang kembali menguat di tengah ketidakpastian kebijakan ekonomi global.
Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp16.000, membawa harga dasar ke level Rp3.028.000 per gram dari sebelumnya Rp3.012.000 per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal kuat bagi investor logam mulia di tengah fluktuasi pasar global.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan yang lebih tinggi sebesar Rp20.000 sehingga kini menjadi Rp2.813.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp2.813.000 gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.564.000.
- Harga emas 1 gram: Rp3.028.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.996.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.969.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.915.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.775.000.
- Harga emas 25 gram: Rp74.312.000.
- Harga emas 50 gram: Rp148.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp297.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp742.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.484.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.968.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


Saat ini belum ada komentar